Kali ini, PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI) menjadi target utama setelah banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait kerugian yang mereka alami akibat penawaran investasi dari perusahaan tersebut.
PT XFA AI dikabarkan menawarkan program penyewaan server dengan janji imbal hasil yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Tawaran ini, yang disertai perekrutan anggota, mengarah pada modus operandi yang mirip dengan skema ponzi.
Dalam penelitiannya, Satgas PASTI menemukan bahwa PT XFA AI tidak hanya melanggar izin usaha yang dimilikinya, tetapi juga tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh anggotanya dan mengambil keputusan untuk memblokir seluruh aktivitas PT XFA AI, termasuk aplikasi, situs web, dan media sosialnya. Kami juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk klarifikasi, namun mereka tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan,” kata Hudiyanto Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
Langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat investasi bodong yang sering kali menawarkan imbal hasil tidak logis. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tindakan lebih lanjut terhadap PT XFA AI.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika menerima penawaran investasi dengan janji keuntungan besar tanpa risiko. Mereka juga menekankan pentingnya memeriksa legalitas dan perizinan dari entitas yang menawarkan investasi. (*)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Gelar Refreshment Pengawas Operasional SPBU di Jambi
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Per 1 Oktober 2024
XL Axiata Satu-Satunya Perusahaan Raih Dua Satyalancana di Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi ke-79
Konsisten Perkuat Pemanfaatan EBT Palmco Raih Asian Energy Award 2024
BBS Ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Provinsi Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada