Tim Advokasi Syukur -Khafid Resmi Laporkan Herman Efendi ke Bawaslu

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:12:20


/

Radarjambi.co.id, MERANGIN-Herman Efendi Ketua team pemenangan Nalim Nilwan, resmi dilaporkan team Kuasa hukum Syukur Khafid ke Banwaslu Merangin terkait dugaan pelanggaran pemilu, Pada acara pengukuhan Tim Nalim-Nilwan untuk 3 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Renah Pamenang, Kecamatan Pamenang Selatan dan Kecamatan Pamenang Barat. Yang Bertempat di Hall Tongji Desa Meranti, pada Rabu (9/10) yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Syukur-Khafid, M Halik Alnemeri, yang didampingi team hukum lainya, Adv Fauzan Budi Saroko.

"Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi (Ketua team pemenangan Nalim-Nilwan, red) terkait statemen, yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci Paslon nomor urut 02, Syukur-Khafid,"Ucap Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Jumat (11/10/2024).

Saat ditanya media ini, statemen Herman Efendi mana yang diduga melanggar ??

Alex Alnemeri menjelaskan, Pada saat berorasi didepan puluhan team pendukung Nalim-Nilwan Yahya yang akan dikukuhkan, Heman Efendi menyebutkan, Kalau Nalim Nilwan jadi Bupati dan Wakil Bupati, akan sanggup untuk mengambil dana APBN. Tidak mesti harus lima belas tahun dijakarta, Kalau tidak ada buktinya.

"Saat Herman Efendi berorasi di depan Puluhan team pemenangan yang akan dikukuhkan, dirinya menyebut, Kalau Nalim Nilwan jadi Bupati dan Wakil Bupati, bakal sanggup untuk mengambil dana APBN. Tidak harus Lima Belas tahun dijakarta, tapi ada buktinya,"Jelasnya

Menurutnya, statemen Herman Efendi tersebut murni penghasutan dengan menjelekkan kinerja calon Bupati M Syukur selama menjabat anggota DPD, dan yang dapat  merugikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 2029 nomor urut 2, Syukur-Khafid.

"Apa yang disampaikan oleh Ketua team Pemenangan Nalim-Nilwan Yahya itu (Herman Efendi, red), sangat merugikan Paslon Kami (Syukur-Khafid, red). Karena sudah menjelekan dan menghasut masyarakat untuk tidak memilih Syukur-Khafid pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang,"Ucapnya 

Sampai berita ini dipublis, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp yang biasa digunakan, bernada tidak aktif, dichat hanya centang satu.(msr/akd)