Penuhi Komoditi Penyumbang Inflasi, Pemkot Jambi Teken Kerja Sama Dengan Pemkab Magelang

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:08:26


/
RADARJAMBI.CO.ID - Magelang,  Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, pada Senin (21/10/2024). 
 
Penandatangan Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dengan Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto itu berlangsung di Pendopo Drh. Soepardi Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. 
 
Dikutip dalam naskah Kesepakatan Bersama itu, Pemkot Jambi dengan Pemkab Magelang melakukan kesepakatan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai kewenangan dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektivitas dan sinergitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan di Daerah. Sementara untuk ruang lingkup disepakati keduabelah pihak meliputi seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan para pihak sesuai Peraturan Perundang-undangan.
 
Seusai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan, kunjungannya itu merupakan tindaklanjut dari arahan Pemerintah Pusat dalam rangka penanganan inflasi daerah. 
 
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sangat mendorong peningkatan Kerja Sama antar Daerah (KAD) khususnya dengan daerah-daerah penghasil," ujarnya.
 
Sri menambahkan, sebagai daerah bukan penghasil komoditi, kota Jambi sangat membutuhkan sumber-sumber dari daerah penghasil untuk mencukupi kebutuhan pasar. 
 
"Kota Jambi, sebagaimana layaknya kawasan perkotaan yang roda perekonomiannya sangat mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, bukanlah daerah penghasil. Oleh karenanya kami perlu menjalin Kerja Sama dengan beberapa daerah penghasil salah satunya Kabupaten Magelang ini," tambahnya.
 
"Oleh karena itu, atas Kesepatan Bersama yang dilakukan bersama Pemkab Magelang ini, selanjutnya kita telah siapkan Kerja Sama yang lebih teknis, yang akan dijalin antar Perangkat Daerah, yang saat ini sedang difinalkan," sambungnya. 
 
Sri berharap Kesepakatan Bersama antara Pemkot Jambi dan Pemkab Magelang akan memberikan manfaat bagi keduabelah pihak sebagai penyelenggara pemerintahan dan juga masyarakat di daerah. 
 
"Ada proses transfer knowledge, saling berbagi dan saling isi satu sama lain termasuk dalam upaya penyediaan komoditas-komoditas tertentu sesuai dengan keunggulan comparative masing-masing daerah. Proses pertukaran ini tentunya akan menjadi win-win solution serta memberi kebermanfaatan bagi kedua daerah, baik itu dalam pemenuhan kebutuhan dari sisi permintaan ataupun pangsa pasar bagi daerah penghasil atau produsen," tukas Sri.
 
Sementara itu, Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Jambi dan jajaran yang telah memilih Kabupaten Magelang untuk melakukan Kerja Sama dalam pemenuhan komoditi ini. 
 
"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Jambi atas kepercayaannya. Yang mana nantinya sinergi ini akan membawa manfaat bagi masyarakat, baik itu di Kabupaten Magelang maupun Kota Jambi," ucap Sepyo Achanto.
 
Pj Bupati Magelang itu juga menuturkan, penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemkot Jambi dalam rangka penanganan inflasi ini bersifat terbuka dan tidak hanya berfokus pada satu komoditi saja. 
 
"Walau konsen utamanya adalah pemenuhan pada suplai komoditi cabe, tentunya kerja sama ini tidak untuk satu komoditi saja, pelaksanaannya sangat terbuka," tuturnya.
 
"Ini merupakan pembukaan bagi ruang-ruang baru untuk dilakukannya kerja sama berkelanjutan dengan melihat berbagai potensi, baik di Kota Jambi maupun di Kabupaten Magelang," pungkasnya. 
 
Pada kunjungan kerja dalam rangka penandatangan Kesepakatan Bersama ini, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih turut didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jambi yang di Ketuai Sekretaris Daerah A Ridwan dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) kota Jambi. Turut pula hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
 
Saat ini, Pemkot Jambi dan Pemkab Magelang tengah mempersiapkan 3 Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan Bersama yang ditandatangani hari ini, yaitu PKS antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi dengan Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Magelang, PKS antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magelang dan yang tak kalah pentingnya PKS antara Koperasi Pegawai Negeri Kota Jambi dengan Koperasi Pancarga Tani Gemilang Kabupaten Magelang yang merupakan kelompok champion cabai Nasional.
 
PKS-PKS tersebut akan menjadi perwujudan konkrit dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani dan akan berfokus pada upaya pengendalian inflasi daerah, salah satunya komoditas cabai.(*ria/akd)