RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Jambi, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024, yang diselenggarakan bertempat di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Kamis pagi (24/10/2024).
Mengangkat tema “Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan BLUD Kota Jambi tahun 2024”, kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Sekda Kota Jambi Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Amirullah mewakili Pj Wali Kota Jambi. Acara itu juga diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait dan 24 BLUD yang ada di Kota Jambi.
Rakor BLUD Kota Jambi menghadirkan narasumber dari Kantor Perwakilan Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, yaitu Kordinator Pengawasan Akuntan Negara, Wakhidin dan Auditor Akuntan Negara BPKP Provinsi Jambi, Wisnu Dewanto.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Jambi, Hendra Saputra jelaskan bahwa kegiatan rakor tersebut merupakan agenda rutin tahunan Bagian Perekonomian dan SDA Kota Jambi, selaku Pembina BLUD yang diatur dalam Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan unit Kerja Sekretariat Daerah.
"Salah satu tupoksi Bagian Perekonomian dan SDA adalah pembinaan, pemantauan, analisa, pelaporan, dan evaluasi BLUD dan rakor ini bertujuan untuk "merefresh" kembali pengetahuan, serta sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapasitas penyelenggara BLUD yang ada di Kota Jambi, sehingga tujuan pelaksanaan layanan publik melalui BLUD tercapai dengan tata kelola yang baik," ujar Hendra.
Dalam sambutannya, Amirullah, Asisten Sekda sampaikan bahwa BLUD sejatinya adalah strategi dan solusi-kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk memperbaiki kualitas sektor layanan publik yang diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya.
"Fleksibilitas dalam hal ini adalah keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Namun dalam fleksibilitas tersebut, harus tetap mengedepankan praktek bisnis yang sehat," sebut Amirullah dalam sambutannya.
Selain itu juga, Amirullah utarakan bahwa BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan Pemda, dengan status hukum yang tidak terpisahkan dari Pemda. Oleh karena itu menurutnya, pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada seluruh penyelenggara BLUD, untuk tetap menjalankan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.
"Pemahaman-pemahaman seperti yang saya jabarkan diatas seringkali masih menjadi pertanyaan besar dan keraguan, tertutama bagaimana tata kelola yang baik atas pengelolaan BLUD. Oleh karena itu, saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan Rakor ini. Semoga rakor ini membawa banyak pencerahan bagi kita semua penyelenggara organisasi BLUD di Kota Jambi, sehingga tujuan berdirinya BLUD dapat tercapai dengan baik dan sesuai kaidah yang berlaku, serta membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kota Jambi," pungkasnya.(*ria/akd)