Perbandingan Sumbangan Dana Kampanye Jelang Pilgub Jambi Pasangn Romi -Sudirman dan Al Haris

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:34:16


/

RADARJAMBI.CO.ID-Perbandingan dana kampanye 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jelang pemilihan gubernur atau Pilgub Jambi. Pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mengumpulkan Rp205 juta sementara Al Haris-Abdullah Sani Rp 1,595 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani, Sabtu (26/10/2024).

Laporan ini mengungkapkan perbedaan signifikan dalam jumlah dana kampanye kedua pasangan calon. Pasangan Romi Hariyanto-Sudirman melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 205 juta yang berasal dari sumbangan perseorangan.

Sementara itu, pasangan Al Haris-Abdullah Sani mencatatkan penerimaan dana kampanye senilai Rp 1,595 Miliar, yang diperoleh dari sumber pribadi sebesar Rp 800.920.000, perseorangan Rp 295 juta, dan badan hukum swasta sebesar Rp500 juta.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno, menjelaskan bahwa sumbangan tersebut diterima dalam bentuk uang, barang, dan jasa.

"LPSDK ini merupakan laporan sementara yang disampaikan pada 24 Oktober 2024, dan hari ini diumumkan secara resmi," ujar Yatno

Lebih lanjut, Yatno memaparkan bahwa dana kampanye pasangan Romi-Sudirman sepenuhnya berupa uang tunai. Sedangkan pasangan Haris-Sani memperoleh dana kampanye dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 1,47 Miliar dan barang senilai Rp 125,92 juta.

KPU Provinsi Jambi akan menantikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari kedua pasangan calon sebagai laporan final. "LPPDK ini nantinya akan diaudit oleh akuntan publik untuk memastikan transparansi dana kampanye," tutupnya.(*)


Editor: Endang