RADARJAMBI.CO.ID-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi memberikan dukugan yang positif terhadap penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Hal ini dapat di lihat dengan di setujui nya APBD P untuk dana penanganan Karhutlah di Provinsi Jambi.
Pasca diperpanjang status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga November 2024, Dewan meminta anggaran tambahan digunakan efektif. Anggaran tambahan ini teranggarkan pada APBD Perubahan 2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengingatkan agar penggunaan anggaran tambahan digunakan efektif sesuai kebutuhan. Akan digunakan untuk tambahan 20 hari di posko lapangan.
"Anggaran agar digunakan sesuai dengan kebutuhannya, artinya jika ada anggaran berlebih (sisa) maka harus dikembalikan ke kas daerah," jelasnya beberapa waktu yang lalu.
Ia menyatakan dari laporan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi terdapat anggaran tambahan penanganan Karhutla sebanyak Rp 894.730.000.
Hal itu telah dibahas bersama DPRD Provinsi Jambi, Rinciannya Rp 621.470.000 untuk penambahan 20 hari posko lapangan. Serta Rp 273.260.000 untuk satgas darat dan udara kegiatan brifing posko harian," sampainya.
Ivan berharap anggaran perubahan itu cukup untuk 11 posko yang dibiayai APBD dari total 62 posko yang ada.(*)
Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata: Gen Z Harus Melek Politik
Faa Tumbu Duha Terpilih Jadi Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi
Ketua DPRD Apresiasi Program Inovasi Iskrim Oleh Pemkab Muaro Jambi
Hari Santri, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambangi SMP IT Tarbiyatul Ummah
Ketua DPRD Jambi Ingatkan ASN dan Kades Netral dalam Pilkada
OJK: Sektor Jasa Keuangan yang ‘Resilient’ untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional