Radarjambi.co.id-JAMBI - Camat Bajubang kabupaten Batanghari, Dahlan Suntana SKM, mengakui PTPN IV Regional 4 Jambi, memiliki kepedulian tinggi, menyanyangi dan membantu warga dilakukan sampai tuntas hingga warga memiliki kemampuan secara ekonomi. Bantuan teranyar BUMN perkebunan ini,dilakukan dengan mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan untuk 78 orang tua anak penderita Stunting..
“‘PTPN IV Regional 4 Jambi ini, membantu 78 anak penderita Stunting warga saya di Bajubang. Saya kira sudah bantu tiga bulan berturut-turut usai, yaa… sudah rupanya orang tua anak di masukan ke BPJS Ketenagakerjaan bidang pekerja nonformal. Benar-benar peduli dan sayang dengan warga saya yang kurang mampu,”” ungkap Camat Bajubang melalui Kasi Kesos Camat Bajubang, Muhammad Asril di kntor PTPN IV Regional 4 saat mendampingi warganya menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2024) lalu.
Menurut dia, ada banyak lembaga swasta dan pemerintah memberikan bantuan anak stunting di wilayahnya. namun bantuan secara kontinyu tiap bulan berturut-turut memberikan asupan makan minum bergizi hingga kebutuhan jaminan kecelakaan kerja orang tua penderita Stunting, hanya di lakukan PTPN IV Regional 4 Jambi.
“”Saya atas nama pemerintah dan warga, hanya bisa berucap terima kasih atas kepedulian PTPN IV Regional 4 terhadap warga saya. Terima kasih telah menyayangi warga saya. Kini warga saya bisa kerja nonformal dengan tenang karena aktivitasnya dijamin BPJS Ketenagakerjaan,”’ kata Muhammad Asril.
Sebelumnya BUMN perkebunan yang memiliki kebun usaha di Bajubang ini, mendaftarkan dan membayar sebanyak 78 orang tua anak penderita Stunting. Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan Region Head PTPN IV Regional 4, Ospin Sembiring serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengakui apa yang dilakukan PTPN IV Regional 4 ini merupakan untuk pertama kalinya di Indonesia. Selama ini hanya pekerja formal yang tercatat sebagai karyawan perusahaan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap langkah maju Regional 4 ini diikuti perusahaan lain yang peduli dengan masyarakat sekitar wilayah kerjanya.
“Peserta yang kita serahkan kartunys sebagai peserta, hari ini juga berhak mendapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bila terjadi kecelakaan, misalnya pulang pergi kerja terjadi kecelakaan, jatuh dilokasi kerja, kena cangkul saat menggarap kebun, semua biaya kita tanggung atau kami bayarkan. Bila meninggal dunia, ahli waris juga akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,”” papar Muhyidin.(*)
OJK Terbitkan Ketentuan Perkuat Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan
OJK Bersama AFTECH, AFSI dan AFPI Kembali Gelar The 6th IFSE dan BFN 2024
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik
PTPN IV Regional 4 Daftarkan dan Bayarkan BPJS 78 Orang Tua Anak Stunting
Kolaborasi XL Axiata Huawei Indonesia Optimalkan Pengembangan Jaringan Konvergensi dengan Otomasi
PPM, Program SKK Migas-KKKS Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Provinsi Jambi
Program Gercep PalmCo Kian Berkembang Perkuat Swasembada Pangan Nasional
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin