Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder.
Acara tersebut dibuka oleh anggota Bawaslu Muaro Jambi Elfi Prasatia Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa. Dan sebagai narasumber Dr Arfa'i SH MH Dosen Universitas Jambi dan Tri Imam Munandar, SH MH.
Dalam sambutannya Elfi Prasatia menyampaikan permohonan maaf dari ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi karena tidak bisa mengikuti acara ini disebabkan ada agenda lain.
”Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf dari ketua karena ketua tidak bisa menghadiri dan membuka acara ini,” katanya.
Elfi Prasatia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran, meningkatkan pencegahan, dan Pengawasan mengingat saat ini telah memasuki masa kampanye dan tidak berapa lama lagi akan memasuki masa tenang dan melaksanakan pemilihan atau pemungutan suara.
Dalam kesempatan tersebut, Elfi menyebut bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima dan menelusuri laporan soal netralitas ini. Setidaknya laporan yang diterima mendekati dua digit.
"Saat ini ada 8 kasus atau laporan dan sudah kita lakukan penelusuran. Dari 8 laporan ini yang banyak itu netralitas ASN atau Kades," kata Elfi Rabu (06/11/24).
Elfi juga merinci bahwa kebanyakan dari laporan tersebut, adalah soal netralitas ASN, Kades serta perangkatnya. Di mana, banyak oknum Kades atau perangkatnya ini datang ke kampanye paslon.
"Kasus yang kami telusuri ini berkaitan dengan kampanye. Rata-rata itu Kades diundang atau mengikuti acara kampanye. Sejauh ini memang rata-rata pelanggaran ini adalah administrasi dan belum ada yang (terkategori) pelanggaran pidana," kata Elfi.
Untuk itulah, dalam kesempatan tersebut Elfi Prasetia mengajak para ASN maupun Kades beserta perangkatnya untuk bersama - sama menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
"Mari kita sama-sama menjaga netralitas, sama menjaga dimana posisi kita berdiri sebagai ASN maupun Kades," kata Elfi.
"Masa Kampanye tinggal berberapa minggu lagi, untuk itu perlu pengawasan terhadap pelanggraan kampanye, sebab kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu rawan pelanggaran," sebutnya.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Jambi ini, dihadiri oleh Pihak Kejaksaan, Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan KPU Muaro Jambi, Perwakilan OPD, para Camat, MUI, Awak Media dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu Narasumber dari Universitas Jambi Dr Arfa'i SH MH menyampaikan pelanggaran Pemilu yang paling berbahaya tidak hanya money politik, akan tetapi pelanggaran yang paling ekstrim adalah penyalahgunaan wewenang.
Penyalahgunaan wewenang tersebut biasanya bisa seperti mengarahkan pegawainya ke salah satu pihak, pengerahan massa, meminta camat mengamankan tokoh masyarakat dan wilayahnya dan pelanggaran lainnya.
Untuk itu dalam upaya pencegahan tersebut, seluruh stakeholder yang ada dapat melakukan pengawasan secara bersama sama dan dapat melaporkannya jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.(akd)
Tak Tergoyahkan, Basis Agus-Nazar Di Rimbo Bujang Rapatkan Barisan
Alumni Pondok Pesantren KH. Abdul Satar Saleh Siap Menangkan Syukur-Khafid
Bawaslu Jambi Awasi 1.575 Kampanye Pilkada 2024 dan Tangani 38 Dugaan Pelanggaran
KPU Sukses Gelar Debat Publik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
Bertandang Ke Basis PDI-P, 90 Persen Plus Suara Untuk Agus-Nazar
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama