Pemkab Tebo Kategori A Dari Ombudsman RI Untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Minggu, 10 November 2024 - 13:32:09


Varial Adhi Putra
Varial Adhi Putra /

Radarjambi co.id-MUAROJAMBI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tebo yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahu. 2023, Kabupaten Tebo termasuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tinggi, dan ini akan terus kita tingkatkan,"terang PJ Bupati Tebo.

Dikatakannya lagi Pemkab Tebo melaksanakan inovasi 'Satu Hati' , program upaya peningkatan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk yang tidak mampu memiliki JKN.

"Terkait dengan pelayanan perizinan, sejak Mall Pelayanan Publik dioperasikan Januari 2023 dan diresmikan oleh Menpan RB 26 September 2023, telah tersedia 13 gerai layanan, hingga 31 Agustus 2024 telah diterbitkan sebanyak 6.735 izin dari 71 jenis perizinan,"beber PJ

Bupati Tebo lagi sembari menyebutkan tidak hanya itu saja, Mall pelayan publik juga memberikan pelayanan Mobile dan layanan jemput bola ke desa dan kecamatan.

"Itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, beberapa upaya yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir yakni memangkas dan menyederhanakan persyaratan perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, informasi tentang persyaratan, tata cara dan biaya pelayanan sesuai standar pelayanan dan SOP yang dapat diakses oleh masyarakat baik secara offline maupun online,"lanjut PJ Bupati Tebo.

Tidak hanya itu saja, PJ Bupati juga mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik juga menyediakan sarana layanan mandiri.

"Sarana layanan mandiri dan pendampingan perizinan atau pojok konsultasi, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang aksesibel dan ramah bagi kelompok rentan,"tutup PJ Bupati Tebo.(yan/akd)