Internasionalisasi Bahasa Indonesia : Perspektif Pengajar BIPA

Kamis, 14 November 2024 - 20:29:43


Sudaryanto
Sudaryanto /

Radarjambi.co.id-Salah satu program prioritas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI 2024-2029 adalah internasionalisasi bahasa Indonesia.

Terkait itu, salah satu jalan menempuh internasionalisasi bahasa Indonesia adalah pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA).

Sejauh penulis amati, pengajaran BIPA berkembang pesat di dalam dan luar negeri. Namun, ada sejumlah catatan (penting) terkait pengajaran BIPA di dalam dan luar negeri.

Tulisan ini akan berfokus pada dua hal, yaitu pengajaran BIPA (1) di dalam negeri dan (2) luar negeri. Pengajaran BIPA di dalam negeri memiliki tiga catatan.

Pertama, hingga tahun 2024 ini, barulah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang memiliki program studi S-2 Pendidikan BIPA.

Sementara itu, perguruan tinggi eks IKIP, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), masih bersifat konsentrasi pengajaran BIPA.

Kiprah BIPA

Untuk itu, pengelola PT perlu memetakan keilmuan/kompetensi para dosennya agar segera membuka program studi S-2 Pendidikan BIPA, bahkan S-3 Pendidikan BIPA.

Jika hal itu sudah terealisasi, kelak lulusan S-2 dan S-3 Pendidikan BIPA dapat berkiprah di dalam dan luar negeri.

Dengan begitu, bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait BIPA kelak bertumbuh subur di masa-masa mendatang.

Kedua, lembaga-lembaga kursus BIPA perlu dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.

Di Yogyakarta, sekadar contoh, ada Wisma Bahasa, Puri Bahasa, dan Alam Bahasa. Lembaga-lembaga kursus BIPA di Yogyakarta itu memang memiliki wadah bernama Forum Komunikasi (Forkom) BIPA DIY.

Wadah itu juga didukung oleh Balai Bahasa Provinsi DIY (BBY). Namun, hal itu belum cukup, mengingat lembaga-lembaga kursus BIPA bersifat mandiri.

Terkait itu, penulis mengusulkan agar dukungan dari pemerintah pusat dan daerah nyata. Misalnya, ada bantuan dana pengembangan lembaga kursus BIPA tiap semester/tahun.

Kemudian ada beasiswa studi lanjut S-2 bagi tutor lembaga kursus BIPA di kampus-kampus terbaik.

Dengan begitu, lembaga kursus BIPA akan terus berkembang pesat. Pengelola dan tutor lembaga kursus BIPA seyogianya mendapatkan dukungan materiel dan nonmateriel.

Ketiga, penyelenggaraan kegiatan ilmiah bidang BIPA perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.

Di lingkup nasional, kita kenal Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA). Tahun 2022 lalu, KIPBIPA XII dilaksanakan di UPI, Bandung.

Sebelumnya KIPBIPA XI diadakan di UGM pada 2019 dan KIPBIPA X di UB, Malang. KIPBIPA rutin diadakan selama dua tahun sekali, kecuali pada kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, di lingkup daerah, kita kenal Pertemuan Ilmiah Tahunan BIPA (Pita BIPA) milik APPBIPA Jakarta Raya. Ada pula Seminar Kepakaran BIPA (Semar BIPA) milik APPBIPA Jawa Tengah.

Kegiatan semacam Pita BIPA dan Semar BIPA perlu ditumbuhkan di sejumlah daerah lainnya, seperti DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dsb. Dengan begitu, kegiatan ilmiah BIPA di lingkup nasional dan daerah tetap semarak dan semoga bermanfaat.

Kita beralih ke pengajaran BIPA di luar negeri. Sebagai pengajar BIPA di Cina pada 2013-2015 lalu, penulis memiliki dua catatan.

Pertama, sejumlah negara telah mengajarkan bahasa Indonesia sejak lama. Di Cina, terdapat Universitas Peking yang membuka jurusan Bahasa Indonesia sejak 1950.

Setahun sebelumnya bernama Jurusan Bahasa Melayu. Hingga kini, merujuk data Badan Bahasa (2023), terdapat 54 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia.

Pemerintah Proaktif

Banyaknya negara yang mengajarkan bahasa Indonesia mestinya mendorong pemerintah Indonesia proaktif.

Misalnya, digagas program pembelian dan pengiriman buku-buku tentang Indonesia kepada PT di luar negeri yang membuka jurusan Bahasa Indonesia.

Buku-buku itu nanti ditaruh di perpustakaan Indonesia Studies atau Indonesian Corner, sehingga dapat diakses oleh dosen dan mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia.
Kedua, pemberian kuota beasiswa Darmasiswa bagi pemelajar/pelajar asing perlu ditambah.

Seleksi beasiswa Darmasiswa dilakukan oleh pihak Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI di tiap-tiap negara. Kemudian hasil seleksi itu dikirimkan ke Kemendikdasmen (d/h Kemendikbud).

Berikutnya, diumumkan penerima beasiswa Darmasiswa. Di sini, terjalin relasi antara Indonesia dan negara asal pemelajar/pelajar asing penerima beasiswa terkait.

Pemberian beasiswa Darmasiswa menjadi pintu diplomasi kebahasaan Indonesia kepada negara lain/pelajar asing.

Melalui pemberian beasiswa Darmasiswa itu, kelak pelajar asing memiliki pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding) yang baik.

Paling tidak, setelah menamatkan program Darmasiswa, pelajar asing akan memiliki pengalaman dan pengetahuan baru perihal bahasa dan budaya Indonesia. Semoga BIPA selalu berjaya!.(*)

 

 

 

Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Pengajar BIPA Darmasiswa UAD 2015-2017; Mahasiswa S-3 UNY; Anggota PRM Nogotirto; Anggota Divisi Humas ADOBSI (2024-2029)