RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih memimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada dan Pelepasan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, di lapangan utama Balaikota Jambi, Minggu pagi (24/11/2024).
Hadir dalam apel itu, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya, Wakil Ketua DPRD kota Jambi Jefrizen, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah, Kasubsi Ipoleksosbudhankam Kejari Jambi Dewangga Adhi Pradana, Ketua KPU Kota Jambi Denny Rachmad, Sekda Kota Jambi A Ridwan, Kaban Kesbangpol Raden Jupri, Kasat Pol PP Feriyadi, Kepala Diskominfo Abu Bakar, Kepala BPPRD Nella Ervina, Kadis Perhubungan Saleh Ridha, perwakilan Bawaslu Kota Jambi, Camat dan Lurah se-Kota Jambi serta unsur Tim Gabungan Penertiban APK.
Dalam arahannya, Sri Purwaningsih menyampaikan apresiasinya kepada KPU dan Bawaslu Kota Jambi serta jajaran Forkopimda, berikut Kepala OPD, Camat dan Lurah dilingkup Pemkot Jambi. Kata Sri, berkat kolaborasi berbagai pihak, selama lebih kurang 3 bulan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Jambi telah dilalui dengan aman dan lancar, mulai dari pencalonan, penetapan calon, masa kampanye hingga debat calon.
"Alhamdulillah, tahapan Pilkada dengan berbagai agendanya telah kita lalui bersama-sama hingga sampai dengan tahap ini. Untuk itu dalam kesempatan ini saya perlu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, terutama KPU Kota Jambi, Bawaslu Kota Jambi dan rekan-rekan Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang telah bekerja keras, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik sampai hari ini kita dapat menjalankan tahapan Pilkada serentak di Kota Jambi dengan sangat baik. Semoga Pilkada kali ini memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kota Jambi," ujarnya.
"Semua pasangan calon juga dapat dengan tenang melaksanakan semua rencana aksinya mengambil simpati masyarakat tanpa menimbulkan konflik antar pasangan maupun pendukungnya. Walaupun ada riak-riak kecil yang terjadi telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," lanjutnya.
Untuk itu, sebut Sri, proses selanjutnya adalah menjaga tahapan Pilkada serentak agar terus berjalan dengan baik sebagaimana rencana dan agenda yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Saat ini, tanggal 24 November kita sudah memasuki minggu tenang sampai tiba saatnya tanggal 27 nanti yang merupakan hari pencoblosan. Untuk itu, secara bersama-sama melalui tim gabungan kita turunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dipasang di banyak tempat di seluruh penjuru wilayah Kota Jambi, agar masyarakat dapat berfikir dengan tenang dan memantapkan pilihannya jelang hari pencoblosan ini," sebutnya.
Kata Sri, tahapan Pilkada serentak 2024 nantinya tidak berhenti sampai pada pemungutan suara, namun akan dilaksanakan tahap perhitungan suara yang merupakan tahapan terpenting untuk menetapkan pemenang Pilkada.
"Oleh karena itu, saya berharap bersama-sama Forkopimda, KPU dan Bawaslu agar kita semua dapat terus menjalin kerja sama, meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang intensif agar pekerjaan besar kita pada Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, yaitu penyelenggaraan Pilkada yang aman, teduh, damai dan lancar, serta terhindar dari Pemungutan Suara Ulang (PSU)," katanya.
Terkait dengan penertiban APK, ungkap Sri, lebih kurang 800 personil gabungan diturunkan di beberapa titik dalam wilayah kota Jambi. Dengan harapan setelahnya, Kota Jambi kembali menjadi indah dan bersih.
"Insya Allah mulai hari ini tim semuanya sudah bergerak untuk menertibkan semua yang berkaitan dengan APK. Termasuk pihak advertising kami juga telah bersurat untuk turut membantu menurunkan APK-APK yang berukuran besar," ungkapnya.
Dalam upaya optimalisasi tingkat partisipasi pemilih, Sri juga menegaskan, Pemkot Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota kepada pihak swasta atau pengusaha agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya.
"Merujuk pada Keputusan Presiden dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja. Saya pada Tanggal 22 November melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi juga sudah mengeluarkan surat yang ditujukan untuk pengusaha dan pelaku usaha, yang intinya pada tanggal 27 November adalah hari libur bagi pekerja/buruh, itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Manakala mereka tetap harus bekerja agar di atur waktunya, dan berikan hak lembur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Sri Purwaningsih.
"Tujuannya adalah agar kepesertaan masyarakat di Kota Jambi pada Pilkada 2024 ini benar-benar maksimal dapat menyalurkan hak pilihnya, sehingga target 90 persen yang ditetapkan oleh Bapak Pjs Gubernur Jambi bisa terpenuhi," sambungnya.
Sri juga menekankan, kepada para Camat, Lurah serta RT untuk terus melakukan sosialisasi dan mendorong warganya agar menggunakan hak pilihnya.
"Serta tak lupa saya ingatkan kembali Camat bersama Lurah untuk terus mengimbau warganya agar dapat berpartisipasi pada waktu pemungutan suara nanti. Dan tentunya saya selaku Kepala Daerah akan memberikan apresiasi kepada Camat yang wilayahnya persentase pemilihnya tinggi," tekannya.
Mengakhiri arahannya, Sri berharap agar proses demokrasi dalam Pilkada dapat memberikan pembelajaran terbaik akan arti berdemokrasi yang sesungguhnya, dimana demokrasi sejatinya mengajarkan walau berbeda pilihan tidak membuat terpecah terbelah.
"Semoga Pilkada kali ini memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kota Jambi. Mampu memberikan pembelajaran terbaik akan arti berdemokrasi, walaupun pilihan kita berbeda, namun kita adalah bagian dari masyarakat Kota Jambi, yang memiliki kewajiban untuk memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan Kota Jambi ke depan," pungkas Wali Kota Jambi itu.
Dikesempatan itu, secara simbolis Pj Wali Kota Jambi bersama unsur Forkopimda yang hadir melepas secara resmi Tim Gabungan Penertiban APK yang terdiri dari, TNI-Polri, Sat Pol PP, BPPRD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, KPU, PPK, dan PPS yang akan bertugas melakukan penurunan dan pembersihan APK di 6 titik wilayah dalam Kota Janbi.
Adapun 6 titik tersebut adalah :
Titik 1
JL. Agus Salim > JL Adam Malik > JL Abd Saleh > JL Soekarno Hatta > JL Jend Sudirman > JL Gatot Subroto > JL Pangeran Diponegoro > JL Hasyim Asyari > Kasang > JL Raden Pamuk > JL Husni Thamrin > Rawasari > Belok Kiri > JL Umar Wirahadikusuma.
Titik 2
Jl Gor Kota Baru > Jl Basuki Rachmad Belok Kanan > Jl Sumatera > Di Panjaitan > Handil > Hayam Wuruk > Jelutung > Belok Kiri > Jl Gatot Subroto > Simpang Lampu Merah Bata > JL Husni Thamrin > Tugu Pers > Murni > Jl Sulta Agung > Lampu Merah Simpang Pulai > Sumantri > Jl Sri Sudewi > Jl Selamet Riyadi > Belok Kiri Simpang Tanjung > Rumah Dinas Wali Kota > Belok Kanan > Jl Selamat Riyadi > WTC.
Titik 3
Jl Basuki Rahmat > Lampu Merah > Belok Kanan > Jl Pangeran Hidayat > Lampu Merah > Rumah Makan Rindu > Simpang Pulai > Mutar Lampu Merah > Simpang Kawat > Jalan Gajah Madah > Mutar Arah Simpang Puncak > Lalu Balik ke Simpang Kawat > Jl Hos Cokrominoto > Jl Kapten Baharudin > Simnpang Rimbo > Imigrasi > Jl Arif Rahman Hakim > Jl Abdul Manaf (Unja Telanai) > Yusuf Singadekani > Museum.
Titik 4
Lampu Merah Kota Baru > Surya Darma > Lampu Merah Kenali Asam Bawah > Belok Kanan > Simpang Lampu Merah > Mayang > Ambil Kiri > Villa Kenali > Keluar > Juanda > Amir Hamza > Terus > Lampu Merah BI > Jl Sutoyo Arah Rumah Sakit Umum > Danau Teluk > Pelayangan > Buluran.
Titik 5
Talang Bakung > Jalan Lingkar > Kebun Kopi > Jl Raden Wijaya > Jl Abdurahman Saleh > Ahok > Lingkar Selatan > Simpang Bolong > Kiri > V Golden > Mutar Jl Lingkar 1 > Kecamatan Paal Merah > Bandara Baru > Keluar Simpang BW > Belok Kanan > Jl Kolonel M.Taher > Simpang Empat Persijam Setiyabudi > Simpang Bhayangkari > Kekanan > Lewat Depan Polresta Jambi > Orang Kayo Pingai > Belok Kiri > Mutar Lurus ke Arah Talang Banjar > Sentot Ali Basa > Simpang Duren > Belok Kiri > Pasar > Putar Arah ke Rajawali.
Titik 6
Jembatan Aurduri 1 > Belok Kiri > Mengikuti Jalan > Simpang Rimbo > Talang Gulo > Simpang Acai > Tanjung Lumut > Kembali ke Aurduri 2.
(*ria/akd)