Aparatur Dituntut Profesional dan Responsif, Pemkot Jambi Gelar Diksar Damkartan Bagi PPPK

Senin, 09 Desember 2024 - 21:18:56


/
 
RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula Yudha Brama Jaya Disdamkarta Kota Jambi, Senin (9/12/2024). 
 
Dalam pembukaan Diksar bagi PPPK Disdamkartan itu juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada 14 orang korban bencana kebakaran dan bencana lainnya dalam kota Jambi. Terdiri dari 11 kebakaran rumah, 2 luka bakar dan 1 pohon tumbang. 
 
Pembukaan kegiatan Diksar bagi PPPK di Dinas Damkartan itu ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Sekda A Ridwan kepada perwakilan peserta. 
 
Hadir dalam acara itu, Kepala Disdamkartan kota Jambi Mustari Affandi, Kasat Pol PP kota Jambi Feriyadi, mewakili Dandim 0415 Jambi Pasi Ops Kodim 0415/Jambi Mayor Arm. Jonni Armadi, mewakili Dit Polairud Jambi AKBP Handoyo Yudi Santoso, mewakili Basarnas Jambi Sudarsa, Kasi Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi Amirzan, Plt Kabid Dalkar Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Irfan Muhaimin, perwakilan BKPSDMD kota Jambi, para Pelatih, Pengajar Pendidik Dasar Pemadam Kebakaran, dan para penerima bantuan korban bencana.
 
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan tugas penting pemerintah, diantaranya adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mampu memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
 
"Penanganan peristiwa bencana seperti kebakaran merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar urusan pemerintah daerah yang didalamnya terkandung fungsi sosial, yakni sebuah tanggungjawab besar dan mulia dalam menjalankan tugas," ujarnya. 
 
Dengan semakin padatnya pemukiman dan aktivitas ekonomi produktif yang memiliki potensi bencana kebakaran, A Ridwan menegaskan dibutuhkannya kapasitas dan kualitas aparatur yang handal di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
 
"Kegiatan Pendidikan Dasar Pemadam Kebakaran bagi PPPK di Disdamkartan Kota Jambi merupakan ikhtiar untuk mewujudkan aparatur pemadam kebakaran yang memenuhi standar dan kualifikasi pemadam kebakaran yang terlatih. Dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Jambi guna memastikan terpenuhinya kebutuhan tenaga-tenaga profesional sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban," tegasnya. 
 
Lebih lanjut Ridwan menyebut, penyelenggaraan dan pelayanan publik yang prima tidak dapat dipisahkan dari tersedianya aparatur yang memiliki pemahaman dan penguasaan, baik dari aspek regulasi maupun aspek teknis. Oleh karena itu, kata Ridwan, tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Jambi saat ini dengan perkembangan kota dan dinamika yang terjadi adalah kemampuan melaksanakan adaptasi terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.
 
"Untuk itu segenap aparatur Pemerintah Kota Jambi dituntut memiliki kemampuan belajar dengan cepat agar senantiasa mampu mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan," sebutnya.
 
Sekda juga menuturkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi memiliki peranan yang besar untuk menghadirkan citra Pemkot Jambi yang positif melalui kecepatan dan tindakan yang presisi dalam menghadapi berbagai laporan terkait kejadian bencana kebakaran maupun bencana alam. 
 
"Kegiatan ini seyogyanya dapat memberikan pengetahuan baru yang dapat diaplikasikan oleh seluruh aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi dalam menjalankan tugas pelayanan dasar urusan kebakaran terutama para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ini," tuturnya. 
 
"Telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Jambi dengan segenap keterbatasan yang dihadapi untuk tetap terus berupaya meningkatkan aspek profesionalitas dan keselamatan. Oleh karena itu, mari sama-sama berupaya untuk terus mendorong dan membangun insan-insan aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang profesional serta didukung dengan sarana dan prasarana yang berkualitas demi keberhasilan tugas dan keselamatan bersama," lanjutnya.
 
Selain itu, Sekda kembali menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat. 
 
"Ketika apapun kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat dapat di respon cepat dan hasil yang maksimal, hal itu merupakan bukti bahwa kita selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh masyarakat," katanya. 
 
"Saat ini, Pemerintah Kota Jambi terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung yang memenuhi kualifikasi keamanan dalam mendukung tugas pemadaman kebakaran dan penyelamatan di Kota Jambi. Keterbatasan dari beberapa aspek bukan berarti membuat semangat dan niat untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas menjadi menurun. Namun terus memperbaiki kekurangan yang masih ada, dengan juga tetap meningkatkan kewaspadaan dan melatih diri baik secara individual maupun tim agar memiliki kebugaran fisik yang memadai agar setiap saat mampu melaksanakan tugas," tambahnya.  
 
Terkait bantuan bagi korban bencana, kata A Ridwan itu merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kohesi sosial di tengah masyarakat. 
 
"Bantuan ini membuktikan bahwa mereka tidak sendiri menghadapi peristiwa yang tentunya telah mendatangkan kerugian yang tidak sedikit. Akan tetapi kepada penerima bantuan, kami ingatkan ini adalah salah satu motivasi dan kepedulian pemerintah terhadap warganya, semoga dengan apa yang diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya, intinya pemerintah selalu peduli terhadap masyarakat, walau kecil inilah kepedulian pemerintah," pungkas Sekda Kota Jambi itu. 
 
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kadis Damkartan Mustari Affandi mengatakan, kegiatan Diksar bagi PPPK di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Jambi dilaksanakan selama 4 hari, dimulai dari tanggal 9 hingga 12 Desember 2024 dengan diikuti sebanyak 57 orang personel. 
 
"Adapun untuk tenaga pengajar atau instruktur berasal dari Internal Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Jambi. Sebagai materi pendidikan dasar adalah kurikulum pembelajaran berdasarkan standar pendidikan dan pelatihan Pusdiklat Ciracas Provinsi DKI Jakarta yang meliputi teori dan praktek," katanya. 
 
Selain itu, Kadis Damkartan kota Jambi itu juga menyebut, maksud dilaksanakannya Diksar ini guna meningkatkan Profesionalitas dan Kompetensi Sumber Daya Aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Jambi dalam pencegahan. Serta meningkatkan skill keterampilan dan keahlian aparatur dalam memberikan layanan. 
 
"Adapun tujuannya adalah untuk mewujudkan aparatur pemadam kebakaran yang memenuhi standar kualifikasi, terlaksananya pelayanan dasar sub urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018. Serta mewujudkan peningkatan Sumber Daya Aparatur pemadam kebakaran dalam pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman agar lebih cepat tanggap dalam merespon dan menanggulangi kebakaran serta situasi darurat lainnya," singkat Mustari.(*ria/akd)