Radarjambi.co.id-MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs.Raden Najmi Sekretaris membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muaro Jambi yang bertempat di Rumah Kito Hotel Jambi, Selasa (29/10/2024).
Penjabat Bupati mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.
"Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat, Ini persoalannya, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya," ucapnya.
Raden Najmi menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Bahri, S.STP., M.Si. ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan.(akd)
Sekda A Ridwan Bacakan Amanat Mendikdasmen Di Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Kota Jambi
Aparatur Dituntut Profesional dan Responsif, Pemkot Jambi Gelar Diksar Damkartan Bagi PPPK
Dinobatkan Sebagai Kota "Sangat Inovatif, Pemkot Jambi Kembali Terima Penghargaan Dari Mendagri
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder
Wakili Pj Wali Kota,Staf Ahli Moncar Buka Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi PLKB dan Nakes Se-Kota Jambi
Ombudsman Apresiasi Layanan Publik Pemkot Jambi, Raih Predikat Kualitas Tertinggi Se-Provinsi Jambi
Sukses Salurkan GDK ke 200 Lembaga Pendidikan di Indonesia XL Axiata Dorong Siswa Peduli Pariwisata