RADARJAMBI.CO.ID - Tebo, Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2023, Kabupaten Tebo termasuk zonasi hijau kategori A dengan opini kualitas tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, Jumat (13/12).
"Alhamdulillah kita masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tinggi, Kabupaten Tebo melaksanakan inovasi kegiatan Satu Hati, program upaya peningkatan Universal Health Coverage (UHC), bagi penduduk yang tidak mampu memiliki JKN,"terang PJ Bupati Tebo.
Tidak hanya itu saja, PJ Bupati juga menjelaskan terkait pelayanan perizinan, sejak dioperasikan Mall Pelayanan Publik Januari 2023 oleh Menpan RB RI, telah tersedia 13 gerai layanan.
"Mall Pelayanan Publik hingga 31 Agustus 2024 telah terbitkan sebanyak 6.735 izin dari 71 jenis perizinan, serta memberikan layanan mobile dan layanan jemput bola kedesa dan kecamatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,"lanjut PJ Bupati.
Langkah lainnya yang diambil terkait perizinan, PJ Bupati Tebo menerangkan dalam tiga bulan terakhir sudah memangkas dan menyederhanakan persyaratan perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Informasi tentang persyaratan, tatacara dan biaya pelayanan dan SOP yang dapat diakses oleh masyarakat baik secara offline maupun online.
"Menyediakan sarana layanan mandiri dan pendampingan perizinan dan non perizinan (Pojok konsultasi), penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang aksesible dan ramah bagi kelompok rentan,"ujar PJ Bupati Tebo mengakhiri.(Yan)