RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui WhatsApp, SMS, telepon, atau pesan langsung di media sosial.
Modus yang tengah marak saat ini adalah pelaku mengaku sebagai salah satu staff di Kantor Disdukcapil Kota Jambi meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp dengan dalih untuk aktivasi dan validasi atau verifikasi Identitas Kependudukan.
Dikonfirmasi terkait maraknya modus penipuan itu, Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, menegaskan bahwa instansinya tidak pernah melakukan verifikasi data kependudukan melalui media apapun.
"Kami tegaskan bahwa Disdukcapil Kota Jambi tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media lainnya. Semua layanan hanya dilakukan melalui jalur resmi," tegasnya, Jumat (10/01/2025).
Penipuan ini umumnya menggunakan alasan seperti keperluan untuk aktivasi NIK, melakukan validasi KTP-el, atau verifikasi data kependudukan.
Pelaku diduga memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mencuri informasi pribadi, dengan tujuan untuk mendapatkan NIK dan identitas seseorang yang dipakai secara melawan hukum.
Untuk menjaga agar hal-hal di atas tidak terjadi, Pemkot Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menginformasikan sebagai berikut :
Beberapa langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari penipuan, yaitu:
1. Berhati-hati terhadap nomor telepon atau pesan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
2. Jangan menanggapi permintaan verifikasi data kependudukan dari sumber yang tidak resmi.
3. Gunakan layanan resmi Disdukcapil melalui situs web https://disdukcapil.jambikota.go.id atau media sosial resmi di Instagram @dukcapilkotajambi dan Facebook Dukcapil Kota Jambi.
Nirwan mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada panggilan telepon yang tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi atau lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan ini diharapkan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib," lanjut Nirwan.
Agar masyarakat terhindar dari modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau layanan kependudukan, Disdukcapil Kota Jambi menyarankan untuk langsung mengunjungi kantor resmi atau mengakses saluran resmi komunikasi yang telah disediakan.
Langkah antisipasi ini diharapkan dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang kian marak terjadi.
Berikut beberapa tips menjaga kerahasiaan data pribadi:
* Bijak dalam membagikan data pribadi
* Jangan membagikan NIK di media sosial
* Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut.(*)