Pimpinan DPRD Tebo Dukung Ranperda Inisiatif Sempadan Jalan

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:27:53


/
Radarjambi.co.id-TEBO- Pimpinan DPRD Tebo mendukung rencana Komisi III DPRD Tebo untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait sempadan jalan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo, Sahendra.
 
"Jika memang tidak menabrak aturan yang berlaku dan demi kemaslahatan masyarakat banyak tentu saja kami unsur pimpinan mendukung rencana pengusulan Ranperda inisiatif sempadan jalan tersebut,"ujar pria yang akrab disapa Kalek ini ketika dikonfirmasi Kamis (16/1).
 
Ditegaskannya bahwa ranperda yang diusulkan haruslah mempunyai dasar hukum yang kuat dan tidak menabrak aturan yang ada terutama undang-undang yang mengatur persolan tersebut.
 
"Perlu literasi peraturan yang kuat dan ada perbandingan ke daerah yang sudah melakukan sebelum ranperda tersebut diusulkan, sehingga ketika sudah diusulkan betul-betul menjadi perda yang kuat dan tidak menjadi bahan tertawaan, dan nampaknya itu yang sedang dilakukan kawan-kawan dikomisi III sekarang ini,"lanjutnya lagi.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dukungan terus mengalir kepada DPRD Tebo untuk mengusulkan ranperda inisiatif terkait sempadan jalan yang sekarang ini diatur oleh Perda no 16 tahun 2003 tentang Sempadan Jalan, yang mengatur tentang Garis Sepadan Bangunan 33 meter dari as atau titik tengah jalan Nasional, jalan provinsi 25 meter dari as atau titik tengah jalan.
 
Yang menurut berbagai kalangan dengan selesainya proyek pelebaran jalan kota Muaro Tebo, perda tersebut sudah saatnya untuk direvisi dan berpihak kepada masyarakat terutama yang mempunyai tanah sedikit dipinggir jalan Kota Muaro Tebo.(yan/akd)