Komisi III DPRD Tebo Bakal Segera RDPkan Ranperda Sempadan Jalan

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:39:13


Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma /

Radarjambi.co.id-TEBO- Mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, Komisi III DPRD Tebo akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait rencana mereka mengajukan perda inisiatif Sempadan jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma.

"Terimakasih dukungan yang sudah diberikan kepada kami terkait rencana kami komisi III DPRD Tebo yang akan mengusulkan perda inisiatif terkait sempadan jalan, dan dalam waktu dekat kita akan segera menggelar RDP dengan bapemperda dan instansi terkait, apalah mungkin dijadikan perda inisiatif terkait sempadan jalan,"ujar Dimas ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Tidak hanya itu saja, menurut Dimas komisi III DPRD Tebo jika memungkinkan mengusung ranperda inisiatif sempadan jalan, akan mempersiapkannya sematang mungkin.

"Seperti petunjuk pimpinan jangan sampai ranperda ini nantinya menjadi bahan tertawaan karena menabrak peraturan yang lebih tinggi, kalo memang berpihak kepada rakyat dan tidak menyalahi aturan, tidak alasan bagi kita untuk tidak memperjuangkannya,"lanjut Dimas kembali.

Ditempat terpisah, Abdullah S, salah seorang pengamat perkotaan di Tebo mendukung upaya komisi III mengusung ranperda inisiatif terkait sempadan jalan.

"Sekarang ini yang mengatur sempadan jalan Perda no 16 tahun 2003 tentang Sempadan Jalan, yang mengatur tentang Garis Sepadan Bangunan 33 meter dari as atau titik tengah jalan Nasional, jalan provinsi 25 meter dari as atau titik tengah jalan, mengingat proyek pelebaran jalan kota Muaro Tebo sudah selesai, memang sudah selayaknya perda ini ditukar karena sudah kurang layak dan kurang berpihak kemasyarakat yang punya tanah sedikit dipinggir jalan merasa dirugikan karena tidak bakal punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB),"ujarnya mengakhiri.(yan/akd)