Radarjambi.co.id-TEBO-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saifuddin (STS) Tebo yang dipimpin langsung oleh Direkturnya Dr. Oktavienni, M. ked. An, Sp An, mencurahkan isi hatinya (Curhat) ke Komisi I DPRD Tebo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Karno yang digelar Senin (20/1) diruang komisi I DPRD Tebo.
Manajemen RSUD STS Tebo mengeluhkan tentang terpaksanya mengambil keputusan tidak melayani pasien BPJS di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang mereka miliki karena banyaknya pending klaim yang mereka ajukan terkait pelayanan di IGD yang ditolak oleh BPJS ditahun 2024 kemaren yang jumlahnya hampir Rp 1 Milyar.
"Salah satu klaim yang diajukan paling banyak belum dibayar oleh BPJS adalah pelayanan yang sudah dilakukan di IGD, makanya biar kami tidak salah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, kami minta BPJS untuk menempatkan orangnya standby di Rumah Sakit kami,"keluh Direktur RSUD STS kepada Komisi I DPRD Tebo.
Menurut direktur RSUD STS Tebo, permintaan agar BPJS menempatkan personilnya tersebut agar pihak BPJS bisa menyampaikan langsung ke pasien jika ada pasien yang berobat ke IGD bahwa tidak bisa dilayani dengan BPJS.
"Jadi personil BPJS bisa melihat dan menilai langsung apakah klaim yang kami ajukan itu benar atau fiktif adanya, kalau sekarang ini yang dirugikan RS, kita sudah melaksanakan tugas tapi tidak dibayarkan oleh BPJS karena menurut mereka tindakan yang diambil seharusnya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskes, atau kondisi si pasien belum masuk kategori gawat darurat untuk ditangani di IGD menurut BPJS," lanjutnya lagi.
Keluhan manajemen RSUD STS Tebo tersebut sontak memancing amarah anggota Komisi I DPRD Tebo, Edi Hartono anggota Komisi I DPRD Tebo dari Fraksi PKS meminta BPJS untuk lebih manusiawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat itu berobat ke IGD sudah dipastikan karena sudah tidak tahan terhadap penyakit yang dideritanya, masyarakat tidak tahu dengan standar gawat darurat yang ditetapkan oleh BPJS, kami tidak mau dengar kedepannya tidak ada masyarakat pengguna BPJS di Tebo yang berobat ke IGD ditolak dengan alasan ribetnya prosedur BPJS,"tegas Edi Hartono.
Hal senada juga disampaikan oleh Aivandri yang menyayangkan ribetnya pelayanan BPJS, ditegaskannya seharusnya BPJS Kesehatan mempedomani Peraturan Dirut BPJS no 1 tahun 2014.
"Kami minta BPJS Kesehatan Bungo tidak mempersulit masyarakat Kabupaten Tebo yang berobat menggunakan BPJS, dan kita minta persoalan pending klaim RSUD STS Tebo segera dibayarkan, dan Rumah Sakit bisa memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pengguna BPJS,"tegas Aivandri.
Sementara itu BPJS Cabang Bungo, Dr Syukria Putri Hardini dalam RDP tersebut mengakui pending klaim RSUD STS Tebo sebagain besar dari pelayanan di IGD, dan dirinya membenarkan pelayanan yang diberikan di IGD tersebut seharusnya dilakukan di FKTP bukan di Rumah Sakit.
"Benar pending klaim yang belum dibayarkan berasal dari IGD, dan sedang dalam proses audit, kami mengelola keuangan negara, untuk membayarkan klaim yang diajukan haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa sembarangan,"jelasnya kepada Komisi I DPRD Tebo.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebo akhirnya menutup RDP tersebut dengan 6 poin antara lain, Komisi I DPRD Tebo meminta Duduk bersama antara RSUD Sultan Thaha Saifuddin, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Permasalahan akan dibahas kasus perkasus antara BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Ketiga, Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo meminta kepada BPJS Cabang Muara Bungo agar menempatkan Pegawainya di RSUD Sultan Thaha Saifuddin,"tegas Karno.
Tidak hanya itu saja, RDP tersebut juga meminta Segera bayarkan tunggakan BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo terhadap RSUD Sultan Thaha Saifuddin.
" RSUD Sultan Thaha Saifuddin tidak akan menolak pasien BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Puskesmas khususnya Puskesmas Tebo Tengah untuk layanan Non Gawat Darurat,"tutup Karno.(yan/akd)
Pj Wali Kota Dukung Urban Farming TNI, Sebut Kota Jambi Perlu Dukungan Penguatan Ketahanan Pangan
Raden Najmi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Perdana Tahun 2025
Pj Bupati Serahkan SK Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat
Komisi III DPRD Tebo Bakal Segera RDPkan Ranperda Sempadan Jalan
IDI Tebo Akui Anggotanya Keluhkan Njelimetnya Aturan BPJS Kesehatan
Kadis PUPR Muarojambi Dampingi Pj Bupati Tinjau Longsor Jalan Penghubung Dua Desa
100 Hari Prabowo, Hutama Karya Siap Resmikan Tiga Ruas Jalan Tol Trans Sumatera