RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang sudah efektif mulai bulan Januari 2025 ini oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan untuk menata ulang sistem kepegawaian negara membuat para pegawai honorer yang terdampak harus kehilangan pekerjaannya.
Dengan adanya perubahan ini, status kepegawaian di lingkungan pemerintahan akan mengalami penyesuaian signifikan. Tenaga honorer selama ini berperan penting dalam mendukung operasional berbagai instansi pemerintah.
Tidak terkecuali ribuan pegawai honorer yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi yang terdampak akan kehilangan pekerjaannya.
Salah satunya, ratusan pegawai honorer kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat yang tidak bisa dibayarkan honornya, karena tidak tau mau mengadu ke siapa, mereka akan mengadakan do'a bersama untuk mengadu dengan Tuhan Yang Maha Esa, Kamis (23/1/2025).
"Kami honorer mengadakan doa bersama memohon kepada Tuhan yang maha esa untuk nasib kami kedepan, informasi dari pemerintah kami tidak menerima gaji terhitung Januari 2025, kami tidak tau mau ngadu ke siapa lagi," keluh Taufik, salah satu tenaga honorer DPRD Tanjab Barat mewakili pegawai honorer lainnya.
Dijelaskan dia, dirinya bingung harus mencari pekerjaan dimana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi mendekati bulan suci Ramadhan dan idul fitri 1446 H.
"Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, sudah tidak mencukupi lagi, apa lagi dalam waktu dekat ini kita menyambut bulan suci ramadhan dan idul Fitri 1446 H," ungkapnya.
Karena itu, para honorer DPRD Tanjab Barat berharap kepada Allah SWT agar persoalannya cepat mendapatkan jalan keluarnya.
"Kami yakin dan berharap Allah SWT, akan memberikan jalan terbaik bagi kami para honorer. Berharap semoga permasalahan kami ada jalan keluarnya, Aamiin," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanjab Barat, Hidayat mengapresiasi sikap para tenaga honorer di Sekretariat Dewan.
"Saya sangat mengapresiasi dengan bijaknya mereka mengambil sikap menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, tidak melalui demo atau hal-hal yang bisa merugikan mereka maupun pihak lain, mereka lebih memilih cara bijak menyampaikan permasalahan dengan berserah diri kepada Allah SWT, karena memang agama mengajarkan kepada kita kemana kita harus mengadu dan Allah pasti akan memberikan jalan dengan mengabulkan doa mereka," ungkap Hidayat kepada wartawan, Rabu (22/1).
Dijelaskan Sekwan, hari ini Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanjab Barat, H.Asek, Bapak Sekda dan OPD terkait meminta jadwal bertemu dengan dengan biro terkait di Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi terkait persoalan ini.
"Kita berharap dapat menemukan solusi dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terutama tenaga honor yang telah ditetapkan dalam Database oleh BKN, miris juga mendengar keluhan mereka yang belum dapat dibayar honor nya sejak Januari 2025, padahal sama dengan kita semua umat Islam akan menghadapi bulan puasa dan lebaran," jelas Sekwan.
Pihaknya juga berterimakasih kepada Bupati Tanjab Barat yang dengan bijaksana telah lebih dahulu mengambil sikap dengan mengutus Pak Sekda dan Kepala OPD terkait, guna mendampingi Komisi 1 DPRD bersama-sama mencari solusi permasalahan ini.
"Kami yakin dengan perhatian besar Bapak Bupati, kami para kepala OPD akan memberi perhatian lebih dan akan menindak lanjuti apa yang dikeluhkan para tenaga honorer di Kabupaten Tanjab Barat saat ini," pungkas Sekwan. (Ken)
Pemkab Tanjabbar Akan Bantu 400 Unit Rumah MBR di Tahun 2025
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Harap Pj Sekda Dilantik Bisa Bersinergi
Pj Bupati Sarolangun Kembali Lantik Ir Dedy Hendry Sebagai Pj Sekda
Dengan Pendampingan WWF, Petani Karet di Tebo Masih Bertahan di Tengah Gempuran Tanaman Sawit
Kembangkan UMKM dan Kerajinan di Tanjab Barat, Bupati Study Tiru ke Kota Barabai
Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan Bergengsi dari Ombudsman RI
Logical Fallacy Dalam Kritik Menu Makan Siang Gratis Oleh Deddy Corbuzier