Yang Tersisa dari Debat Pilkada 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:36:28


/

Radarjambi.co.id-Debat yang dilakukan seorang pemimpin merupakan proses saling berargumen atau berdiskusi dengan tujuan meyakinkan audiens atau lawan debat mengenai pandangan, kebijakan atau tindakan yang akan di ambil.

Dalam sebuah debat, seorang pemimpin harus menunjukkan beberapa kualitas penting yaitu keterampilannya berkomunikasi, kemampuan mendengarkan, pemahaman mendalam tentang isu yang di bahas baik dengan data maupun fakta, kesiapan mental dan ketanggapan, keterbukaan dan empati serta argumentasi yang kuat. Keberhasilan suatu debat dapat mempengaruhi persepsi publik dan mendukung asas kepemimpinan.

Debat perdana calon wakil bupati Bojonegoro yang dilaksanakan di Hotel Eastern, Jawa Timur. KPU Bojonegoro menggelar debat publik pasangan calon paslon wakil bupati pada Sabtu, 19 Oktober 2024 pukul 19.30.

Debat yang bertema tata kelola lahan dan sumber daya alam yang berkeadilan tersebut pada sesi awal bertujuan untuk menyampaikan pendapat para calon paslon wakil bupati mengenai visi dan misi kepada masyarakat. Namun, debat tersebut menuai kekacauan dan harus dihentikan.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (28/10/2024), debat dibubarkan karena adanya kericuhan menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan debat perdana tersebut.

Debat yang disiarkan melalui akun Youtube KPU Bojonegoro secara live hanya ditayangkan selama 01.30 menit selebihnya hanya tayangan iklan di karenakan adanya protes dari salah satu calon bupati. Akibat dari kejadian ini KPU Bojonegoro menghentikan jalannya debat perdana cawabup tersebut.

Melalui akun youtube Kpu Bojonegoro, Debat antara cawabup Farida Hidayati sebagai paslon 1 dan cawabup Nurul Azizah sebagai paslon 2 seharusnya menjadi wadah untuk mengemukakan gagasan yang dapat dinilai oleh masyarakat.

Pada hal tersebut, sebagai paslon 1 Farida Hidayati tidak menyampaikan visi dan misinya melainkan justru memanggil calon bupati yang menjadi pasangannya untuk membantunya berpendapat.

Bahkan moderator yang memimpin acara berusaha menghentikan debat tetapi tidak dihiraukan oleh calon bupati pada paslon 1 yang terus memberikan pendapatnya. Tentunya ini memberikan kekecewaan pada masyarakat yang menyaksikan tayangan tersebut secara langsung. Masyarakat menilai paslon 1 tidak kooperatif atau melanggar aturan yang diberikan KPU.

Sebagai bagian dari masyarakat, melihat kericuhan yang terjadi pada Debat Perdana Calon Wakil Bupati Bojonegoro ini sebagai sebuah kejadian yang tidak pantas. Debat yang seharusnya dapat menjadi ajang untuk memperkenalkan visi, misi dan program kerja calon bupati dan wakil bupati kepada masyarakat dengan cara profesional dan bermartabat.

Namun, adanya kericuhan tersebut justru menurunkan kualitas diskusi dan performa dari calon wakil bupati yang telah di pilih untuk maju mengikuti debat. Hal itu membuat proses demokrasi terkesan kurang siap.

Kericuhan yang berakhir dengan pembubaran debat menunjukkan adanya ketegangan yang tinggi dikalangan calon yang seharusnya dapat dikelola dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas dan obyektif untuk memilih pemimpin yang tepat. Kejadian ini juga menunjukkan kesiapan mental dan kemampuan untuk mengedepankan dialog yang konstruktif di dalam setiap kontroversi publik.

Melalui akun media sosial tiktok milik Teguh Haryono yang merupakan paslon 1 calon bupati terdapat tujuh video klarifikasi yang berisikan penjelasan tentang apa yang terjadi pada debat calon wakil bupati tersebut.

Pada salah satu video klarifikasi tersebut Teguh Haryono menyebutkan bahwa ia menerima undangan rapat pada tanggal 24 september yang dimana di dalam rapat tersebut menghasilkan risalah rapat yang berisi tentang debat publik pertama dan debat tersebut melibatkan calon bupati dan calon wakil bupati tidak ada di dalam risalah rapat tersebut menyebutkan hanya calon bupati atau calon wakil bupati yang melaksanakan debat.

Dikutip dari DetikJatim, Rabu (23/10/2024), Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira akhirnya bersuara tentang penyelenggaraan debat Pilkada Bupati yang akhirnya dibatalkan.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Jatim. Robby mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan rapat pleno internal terkait rencana rapat debat selanjutnya. Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati. Hasan Abrori, telah melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dianggap merugikan pasangan calon mereka. Tindakan ini mencerminkan upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihanAbrori mengharapkan Bawaslu bertindak tegas terhadap KPU Bojonegoro, terutama jika ditemukan oknum yang tidak netral. "Kami harap Bawaslu menindak KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral," ungkap Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro tersebut.

Sebagai masyarakat, kita berharap bahwa kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan para paslon calon bupati maupun wakil bupati dapat lebih bijak dalam menjaga kualitas debat agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan penuh kedewasaan dan saling menghormati.(*)

 

Penulis ; Pandu Maulana dan kawan-kawan