RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi menghentikan sementara jalur sungai untuk angkutan batu bara yang menggunakan kapal tongkang pasca kejadian tabrak tiang penyanggah jembatan Tembesi pada pekan lalu.
"Angkutan batu bara jalur sungai resmi diberhentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, hal itu mulai berlaku pada awal pekan ini," kata Waka Satgas Wasgakkum batu bara Johansyah, di Jambi Kamis.
Penutupan itu merupakan dampak dari kapal tongkang yang menabrak tiang penyanggah atau fender di jembatan Tambesi, Kabupaten Batanghari pada beberapa waktu lalu.
Penghentian sementara ini dikonfirmasi Asisten ll Setda Provinsi Jambi yang juga Satgas Wasgakkum, Jhohansyah bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat untuk sementara waktu angkutan batu bara lewat jalur sungai diberhentikan.
"Iya diberhentikan jadi semuanya mulai dari daerah penghasil batu bara di Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam di Kabupaten Batanghari, Jambi pun semuanya diberhentikan,” kata Johansyah.
Dia meminta kepada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) dan perusahaan kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi itu membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
"PPTB dan pengusaha yang menyenggol tiang fender jembatan Tambesi itu harus membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perbaikan tersebut," katanya.(*)
Jaksa Agung dan Menteri Desa PDT Hadiri HUT ke-68 Provinsi Jambi 2025
Tuntut Periksa Bupati Bungo, Sejumlah Massa Demo Kejati Jambi
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Haji Muhammad Nawawi Berpulang Ke Rahmatullah
KPU Resmi Tetapkan nomor urut calon Gubernur - Wakil Gubernur Jambi
Berhasil Lepas dari Jeratan Narkoba,Hafiz Fattah Beri Tips Anak Muda Jambi: Jangan Pernah Menyerah
Kapolsek bersama Personil Sabak Barat dan Tim Satgas Karhutla Berjibaku Berhasil Padamkan Api
Pemprov Jambi Keluarkan Penegasan Soal Angkutan Batubara Dilarang Lewat Jalan Umum
OJK Terbitkan Lima Aturan Pengembangan, Pengawasan, dan Penguatan Industri Perasuransian, Penjaminan