DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Jumat, 07 Februari 2025 - 20:05:07


/

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sarolangun terpilih 2024-2030, Jum'at (07/02) dimulai pukul 10.15 WIB.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Jani didampingi dua pimpinan DPRD, Cik Marleni dan Dedy Ifriansyah.

Hadir Pj Bupati, Dr Bahri, S.STP, M.Si, Pj Sekda Ir Dedy Hendry, pasangan Bupati dan Wabup tepilih, H Hurmin dan Gerry Trisatwika bersama isteri tercinta.

Selain itu hadir Ketua KPU Ahmad Mujaddid, Forkompimda dan sejumlah Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD, Ahmad Jani megucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wabup Sarolangun terpilih masa jabatan 2024-2029, yakni H Hurmin dan Gerry Trisatwika.

"Pelaksanaan Paripurna pengumuman hasil dan penetapan Bupati dan Wabup terpilih merupakan tahapan proses yang harus dijalankan DPRD pasca pelaksanaan pleno penetapan pasangan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU, ini sudah diatur dalam perundang-undangan berlaku,"terang Ahmad Jani.   

Saat berlangsungnya paripurna, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Ahmad Mujaddid untuk membacakan Surat Keputusan KPU Sarolangun Nomor 06/2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024.

Di penghujung acara dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh pimpinan DPRD, PJ Bupati Sarolangun, pasangan Bupati dan Wabup terpilih.

"Berita acara ini salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2025-2030,"pungkasnya.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S