Tanjabbar Miliki Mesjid Baru Al-Anwar, Pegawai Muslim Wajib Shalat Jum'at Berjamaah

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:34:47


/

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR- Masjid Al Anwar yang berada di komplek perkantoran Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal diresmikan pada 27 Februari 2025 nanti pegawai nantinya wajib sholat Jum'at berjamaah.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan nantinya masjid itu difungsikan untuk sholat berjamaah para pegawai. Selain itu para pegawai juga akan diwajibkan sholat Jum'at berjamaah di masjid Al Anwar ini.

"Biar mereka tidak jauh pulang sehingga kerja langsung sholat kesini tidak jauh-jauh," katanya, Jum'at (7/2/2025).

Bupati menyebutkan nantinya akan ada peraturan bupati (perbup) yang mengharuskan pegawai sholat subuh dan jumat.

"Nantinya ada perbub nya kita buatkan untuk sholat jumat dan subuh," ujarnya

Menurutnya itu dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan para pegawai Kabupaten Tanjabbar dalam menjalankan ibadahnya.

"Agar ketakwaan lebih meningkat kan dengan begini." Tandasnya.(ken)