RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR- Masjid Al Anwar yang berada di komplek perkantoran Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal diresmikan pada 27 Februari 2025 nanti pegawai nantinya wajib sholat Jum'at berjamaah.
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan nantinya masjid itu difungsikan untuk sholat berjamaah para pegawai. Selain itu para pegawai juga akan diwajibkan sholat Jum'at berjamaah di masjid Al Anwar ini.
"Biar mereka tidak jauh pulang sehingga kerja langsung sholat kesini tidak jauh-jauh," katanya, Jum'at (7/2/2025).
Bupati menyebutkan nantinya akan ada peraturan bupati (perbup) yang mengharuskan pegawai sholat subuh dan jumat.
"Nantinya ada perbub nya kita buatkan untuk sholat jumat dan subuh," ujarnya
Menurutnya itu dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan para pegawai Kabupaten Tanjabbar dalam menjalankan ibadahnya.
"Agar ketakwaan lebih meningkat kan dengan begini." Tandasnya.(ken)
Pemerintahan Anwar Sadat Dirikan Gedung Multifungsi Tanpa Menyentuh APBD
Bupati Tanjung Jabung Barat Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan
Diikuti 12 Peserta, Kharisma Event Nusantara Festival Arakan Sahur 1446 H Tanjabbar Berlansung Meria
Bupati Sarolangun, H Hurmin dan Wabup Gerry Trisatwika Disambut Hangat Elemen Masyarakat
Anwar Sadat Serahkan Uang Tunai Rp15 Juta saat Menghadiri Acara Keagamaan
Tanjab Barat Berkolaborasi Bersama PetroChina Laksanakan Campaign Cegah Stunting
Unsur Pimpinan DPRD Jambi Lengkap, Samsul Riduan Dilantik Jadi Waka DPRD