RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-H. Hurmin, SE dan Gerry Trisatwika, SE resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun masa jabatan 2025-2030.
Hurmin-Gerry dilantik secara serentak bersama 961 orang kepala daerah oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Kamis 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Berdasarkan informasi dirangkum, jumlah kepala daerah yang dilantik mencapai 961 orang, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.
Bupati Sarolangun, H. Hurmin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun yang telah mempercayainya untuk memimpin Kabupaten Sarolangun bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika.
"Insha Allah amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya, lima tahun kedapan akan menjalankan visi dan misi dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungan masyarakat. Tidak ada lagi nomor satu, dua, tiga dan empat mari kita bersatu untuk menuju Sarolangun maju,"ungkap H. Hurmin.
Adapun Visi dan Misi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun H Hurmin, SE dan Gerry Trisatwika, SE, sebagai berikut
VISI
SAROLANGUN MAJU (MUDA, AGAMIS, JUJUR DAN UNGGUL)
MISI
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial.
2. Mewujudkan Nilai-nilai Keagamaan, Keluhuran Adat istiadat dan Kepemudaan.
3. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Pelayanan umum yang Merata dan Berkualitas.
4. Membangun kemandirian Ekonomi berbasis Potensi Sumberdaya Lokal, serta Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.
5. Mewujudkan Budaya Birokrasi yang berakhlak Cepat Tanggap dan Berorientasi pada Pelayanan Publik.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
Buser Macan Pseko dan Rajawali Polres Sarolangun Ciduk 9 Pelaku Kejahatan
Kenangan Terakhir Pj Bupati Dr Bahri di Sarolangun, Lantik 8 Pejabat Eselon II
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Ini Malam, KPU Sarolangun Tetapkan Hurmin-Gerry Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Breaking News...Gugatan Pilkada Sarolangun 2024 Tidak Dapat Diterima MK
Terdampak Kebijakan Pemerintah, Ratusan Pegawai Honorer DPRD Tanjabbar Akan Gelar Do'a Bersama
Pemkab Tanjabbar Akan Bantu 400 Unit Rumah MBR di Tahun 2025
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Jambi Terbitkan Edaran, Ini Ketentuannya