Gubernur Al Haris Pimpin High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:45:34


Gubernur Al Haris Pimpin High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2025
Gubernur Al Haris Pimpin High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2025 /

RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi, Al Haris pimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan dalam bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

High Level Meeting TPID Provinsi Jambi tahun 2025 ini berlangsung di lantai ll Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Jum’at (14/03/2025). Dan dihadiri para Bupati dan Walikota.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa tujuan utama High Level Meeting TPID tahun 2025 ini untuk memastikan harga pangan stabil selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri.

Dia meminta kepada seluruh tim Inflasi Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi untuk memberikan harga terbaik, agar masyarakat bisa merasakan kesejahteraan.

“Hari ini kami melaksanakan High Level Meeting TPID agar harga-harga selama Ramadhan dan Idul Fitri dalam kondisi yang stabil. Tim inflasi daerah harus mampu mengendalikan harga-harga terbaik di daerahnya masing-masing,” kata Al Haris.

Al Haris juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menambah toko TPID di beberapa wilayah yang sangat sulit dijangkau oleh masyarakat.

Adanya toko TPID yang mudah dijangkau, tentunya ini akan mempengaruhi harga pangan di sebuah daerah tersebut.

“Harga yang stabil, mudah dijangkau, lancar distribusinya, dan tidak ada kelangkaan-kelangkaaan. Sehingga tidak menimbulkan kemahalan untuk masyarakat,” ujar Al Haris.

Kegiatan High Level Meeting TPID Provinsi Jambi tahun 2025 ini turut dihadiri Walikota Jambi, Bupati Merangin, Bupati Tanjung Jabung Timur, Walikota Sungai Penuh, Bupati Kerinci, Wakil Bupati Batanghari, Wakil Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Bank Indonesia cabang Jambi, Kepala BPS Provinsi Jambi, Kepala BMKG Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Asisten ll Setda Provinsi Jambi.(*)


Editor: Endang