RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dalam rangka nota pengantar penyampaian dua rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (17/3).
Mengawali sambutannya Bupati Anwar Sadat mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat. "Sehubungan dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD pada hari ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tinggi nya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, bersama-sama pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat."Ucap Bupati.
Lebih lanjut pada rapat Paripurna tersebut, Bupati mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama dengan kajian - kajian yang sesuai dengan ketentuan perundangan - undangan yang berlaku.
"Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," katanya
Maka dari itu rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang tahun 2025 ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan rakyat kepada kita.
"Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat."Harapnya.
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, turut dihadiri pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, unsur forkopimda kabupaten Tanjung Jabung Barat, ketua pengadilan negeri dan ketua pengadilan agama Kuala Tungkal, sekretaris daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator lingkup Tanjung Jabung Barat, para kepala instansi vertikal, serta undangan dan insan pers.(ken)
Bupati Sarolangun H. Hurmin Meresmikan Gedung TK Kemala Bhayangkari
Ketua DPRD Sarolangun Upayakan Jalan Terputus di Bukit Bulan Bisa Dilewati
Kadis Dikbud Sarolangun Minta Sekolah Perhatikan Mulok dan Pesantren Kilat
Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Turun ke Lokasi Jalan Bukit Bulan Putus
Wabup Tanjabbar Hadiri High Level Meeting TPID se-Provinsi Jambi
Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kunker Ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta