RADARJAMBI.CO.ID - PALEMBANG, Pegadaian Sumbagsel hadirkan layanan Titipan Emas untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2025. Melalui layanan Titipan Emas di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di Sumbagsel, nasabah tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas, baik emas batangan ataupun perhiasan yang aman, mudah di jangkau, dan praktis.
Layanan Titipan Emas ini dapat dimanfaatkan masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah maupun nasabah baru, mulai dari jangka waktu 6 bulan hingga 12 bulan. Namun, jika ingin menebus emas yang di titipkan lebih cepat, nasabah dapat dengan mudah melakukannya tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo.
Bacajuga
Zona 1 Meriahkan SEBARAN 4.0, Wujudkan Mimpi Baju Lebaran bagi Puluhan Anak Kurang Beruntung
Efek Berganda Hulu Migas, Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis
Buka Bersama FJM-SKK Migas, Mursyid: Sinergi Bangun Industri Perminyakan di Jambi
Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Gaming Lancar dan Makin Aman
Insentif Tarif Listrik Dorong Deflasi Bulanan di Provinsi Jambi
Performa Kencang, Ini Fitur-Fitur Andalan Samsung Galaxy A36 5G
Pemimpin Wilayah III Palembang, Novryandi menyampaikan, di momen Lebaran tahun ini, Pegadaian ingin memberikan solusi kenyamanan pada masyarakat, agar dapat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman, tanpa khawatir dengan emas dan perhiasan yang dimiliki. Tidak hanya itu, Pegadaian juga memberikan promo lebaran berupa fasilitas gratis biaya jasa titipan emas bagi nasabah.
“Kami ingin nasabah dapat mudik dengan nyaman, tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas batangan dan perhiasan yang dimiliki. Kami juga memberikan promo gratis biaya Titipan Emas khusus untuk nasabah yang bertransaksi di Outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel, yang nilai taksiran emasnya minimal sebesar Rp 20 juta,” ungkap Novryandi.
Masyarakat dapat memanfaatkan promo bebas biaya Titipan Emas selama periode 20 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Layanan ini dapat diakses di seluruh Kantor Cabang Pegadaian Provinsi Sumbagsel, meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka & Belitung selama hari kerja.
Nasabah juga dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital secara real-time. Melalui Pegadaian Digital, nasabah dapat melihat jumlah emas titipan yang disimpan di Pegadaian. Nasabah juga dapat melakukan Gadai Emas dengan agunan berupa emas titipan yang disimpan di Pegadaian langsung dari aplikasi dimanapun, kapanpun, tanpa harus ke outlet.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.
PT Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan masyarakat secara luas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (*)