Radarjambi.co.id-TEBO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya yang terlibat judi online, hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Sekda Tebo, Sindi, Minggu (20/4) ketika dikonfirmasi.
"Sesuai instruksi pak bupati yang sudah disampaikan oleh pak Wakil Bupati (Wabup) Tebo, bahwa Pemkab Tebo akan tindak tegas ASN yang terlibat judi online,"tegas Sindi.
Dikatakannya lagi untuk mencegah maraknya judi online dilingkungan ASN Pemkab Tebo, Wabup Tebo Nazar Efendi sudah menyampaikan langsung kepada seluruh ASN dalam sosialisasi pencegahan judi online kepada ASN Pemkab Tebo.
"Akibat judi online ini sudah sangat membahayakan, banyak rumah tangga yang hancur, karir yang hancur akibat judi online ini, makanya dalam sosialisasi kemarin kepada ASN, pak Wabup menegaskan tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online ini,"lanjutnya lagi.
Sindi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tebo untuk tidak segan melaporkan jika ada ASN Pemkab Tebo yang terlibat judi online.
"Kalau memang ada bukti, masyarakat jangan segan untuk melaporkannya, pasti akan kita tindak lanjuti,"ujarnya mengakhiri.(yan/akd)
Bupati BBS Audiensi dengan BKN RI , Tindak Lanjut Pegawai non ASN yang TMS Seleksi PPPK
Wako Alfin Sambangi DPR RI, Dorong Penyelesaian Permasalahan di Sungai Penuh
Wabup Muaro Jambi Jun Mahir Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Jambi
Pemimpin Dikukuhkan, Mantan Pj Dihormati: LAM Kota Jambi Teguhkan Budaya Sebagai Arah Pembangunan
Walikota Maulana Meluncurkan Kebijakan Percepatan Layanan BPHTB
Bupati Muaro Jambi BBS Sampaikan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Jambi
Benahi Infrastruktur Kota Jambi, Wali Kota Maulana Ekspos Dihadapan Komisi V DPR RI