Bupati BBS Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judol, Akan Berurusan Dengan Hukum

Senin, 21 April 2025 - 19:54:21


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Maraknya perjudian online yang sudah menarik konsumen di seluruh kalangan masyarakat menjadi perhatian pemerintah.

Melihat kondisi tersebut Bupati Muaro Jambi Vbang Bayu Suseno memberikan peringatan keras untuk kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar tidak menjadi konsumen atau turut bermain judi online.

Personil ASN yang melanggar akan berhadapan dengan hukum , dan juga yang bersangkutan tidak bisa berlaku baik tentunya akan ada hukuman dan sanksi dari pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

Hal tersebut disampaikan Bupati BBS , saat diwawancarai seusai mengikuti Verifikasi Layak Anak Kabupaten diruang pola rumah Dinas Bupati Muaro Jambi.

”Ya tentunya kita tindak lanjuti, Kemudian di kasih pembinaan juga oleh namun ketika tidak bisa juga akan kita lanjuti dengan kepihak hukum. Jika memang tidak bisa berlaku baik tentunya ada hukuman ,”kata BBS.

Memang kemarin waktu di Retreat Disampaikan oleh Bapak Kapolri bahwa Provinsi Jambi merupakan judi online yang tertinggi di Indonesia tidak terkecuali juga mungkin Muaro Jambi , karena Datanya juga seluruh provinsi jambi

Kita pastikan bahwa Judi online itu menjadi sebuah penyakit, yang memang kita sebagai pemerintah harus melakukan penindaklanjuti.

itu baik dari sisi pemahaman kepada yang melakukan judi online baik pun ikut serta juga kita lakukan penindakan.

Atau ada pendekatan-pendekatan Judol lainnya, untuk sangsi juga memang seperti kalau ada ASN dan semuanya yang melakukan itu di online dan kemudian kita minta semua pihak terkait untuk memastikan memberantas, untuk itu kita tegaskan ASN Muaro Jambi Jangan Sampai melakukan Judol,"sebutnya.

Terkait razia smart phone atau handphone milik ASN, Bupati mengatakan, hingga saat ini belum dilakukan, mengingat belum ada aduan. Namun jika sudah ada aduan atau ditemukan indikasinya tentunya akan dilakukan.

”Sejauh ini belum ada razia terkait judi online di kalangan ASN. Jika nanti ada aduan, baru akan kita lakukan (razia),”pungkasnya.(akd)