RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran kejaksaan dan kepolisian di provinsi Jambi, di ballroom Swiss-Belhotel jalan Sumantri Brojonegoro, Kota Jambi, Kamis (24/4/2025) pagi.
Yuliana selaku Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK mengatakan Jambi dipilih justru nihil kasus tindak kejahatan industri jasa keuangan. Namun, Jambi dipilih sebagai salah satu upaya edukasi kepada polisi dan jaksa jika nantinya muncul kasus.
Selain itu kegiatan ini, tambah Yuliana, pihaknya memerlukan juga masukan dari kepolisian dan kejaksaan sebagai perwujudan kolaborasi antara penegak hukum.
“Terima kasih Kita dapat bertemu dengan Bapak Ibu sekalian, untuk Kami menyampaikan beberapa poin yang bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Yuliana.
Dinamika tugas pengawasan OJK dalam perjalanannya semakin bertambah, tidak hanya sektor jasa keuangan dan pasar modal saja. Ada industri keuangan non-bank (IKNB) seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan. Terbaru, OJK ditugasi juga mengawasi koperasi, kripto sampai fintech.
“Tentu kami OJK lebih mawas diri, sadar betul harus meningkatkan kapasitas pemahaman, yang terutama integritas dan profesionalitas,” tegas Yuliana.
Dirinya juga menyampaikan peran keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK. Dimana, disitu 16 perwakilan lembaga seperti OJK, polisi, jaksa, BIN, PPATK, BI dan lainnya.
“Bahkan ada di dalamnya di situ kita memang membahas berbagai modus-modus, berbagai tipologi aktivitas kejahatan yang bersinggungan dengan jasa keuangan. Yang nanti kita lihat nih, kita lihat kira-kira ini menjadi tugas siapa. Jadi untuk hal-hal yang sifatnya illegal-ilegal itu memang ada salurannya sendiri.”
“Mudah-mudahan, memang sesi kita hari ini mungkin hanya sampai siang, bisa memberikan manfaat untuk bapak ibu. Tolong dimanfaatkan betul. Saya sepakat bahwa ini memang bukan kegiatan seremonial, tapi tolong dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dua pihak. Artinya bukan hanya dari Bapak Ibu kejaksaan dan Polri, tetapi juga dari kami.”
“Dari OJK kami terbuka untuk berbagai masukan, karena Bapak Ibu yang ada di daerah juga kaya pengalaman yang barangkali Kami perlu lengkapi pengalaman kami. Jadi saling melengkapi,” pungkas Yuliana.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi Yan Iswara Rosya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat. OJK butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, khususnya penegak hukum dalam menangani kasus tindak kejahatan di industri jasa keuangan.
Kolaborasi ini diperlukan, tambah Yan Iswara Rosya, tak lain untuk menjaga situasi kondusifitas di provinsi Jambi. Pasalnya, sampai saat ini kondisi ekonomi dan sektor jasa keuangan bertumbuh positif. Dan ini perlu dijaga.
“Sehingga kita tahu apa tugas dan tupoksi kita masing-masing. Kami Otoritas Jasa Keuangan terutama Provinsi Jambi, tidak bisa sendiri dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Tidak bisa sendiri mencegah terjadinya kejahatan, memberantas investasi ilegal-ilegal ataupun judi online. Tidak bisa.”
“Jadi kita butuh bergandengan tangan, kita butuh kolaborasi dengan bapak ibu semua. Sehingga kita bisa menjaga kondusifitas dari keamanan Provinsi Jambi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Pak Wadir, kepada Bu Aspidum yang telah mengutus rekan-rekan untuk menghadiri kesempatan ini. Mohon dimanfaatkan, kegiatan ini bisa memberikan pengalaman, ilmu dan pengayaan bagi kita semua,” ujar Yan Iswara Rosya
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam sambutannya yang dibacakan Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, menyampaikan terima kasih atas dilaksanakannya sosialisasi ini.
Kegiatan ini, tambah Kapolda, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama antara OJK dan Polri dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan di sektor jasa keuangan.
“Seperti yang kita ketahui bersama salah satu tujuan utama dari acara ini, antara Polda Jambi dan OJK adalah untuk mewujudkan sinergitas dan tahu tugas dan fungsi itu masing-masing.”
“Khususnya bagi para penyidik dalam meningkatkan pemahaman terhadap berbagai modus dan jenis kejahatan di sektor jasa keuangan, yang semakin kompleks, dinamis dan melibatkan teknologi tinggi,” ujarnya.
Kapolda mengajak mengajak seluruh peserta dari Polri untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, aktif dan penuh semangat. Ia meminta acara ini dijadikan momen sebagai sarana untuk menambah wawasan.
“Dan memperkuat koordinasi serta membangun kolaborasi yang lebih erat antara Polda Jambi dan OJK,” ujar Kapolda.
Aspidum Kejati Jambi Maya Sari menyampaikan pesan Kajati Jambi Hermon Dekristo kepada jaksa yang diutus, yakni jangan sampai acara ini jadikan semacam seremonial belakang. Pasalnya, dari ratusan jaksa yang ada di provinsi Jambi, hanya sebagian yang diutus untuk mengikuti sosialisasi ini.
“Karena dari sekian jaksa yang ada di Jambi 235 orang, maka dipilihlah saudara-saudara sekalian yang hari ini hadir di aula ini. Tentu harapan adalah agar acara ini dijadikan wadah untuk meningkatkan literasi hukum, dalam bidang ekonomi dan keuangan. ”
“Serta dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia selaku aparat negara yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompetensi, humanis, loyal, adaptif dan kolaboratif.”
“Simak baik-baik dan pahami bersama materi-materi yang disampaikan oleh pemberi materi, yang nantinya akan kita dengar bersama sehingga bisa dipahami dengan benar,” pinta Kajati Jambi.
Sosialisasi menghadirkan pembicara yakni Brigjen Pol Andries Hermanto selaku penyidik eksekutif senior OJK, Wiwit Puspasari selaku Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK serta Alva Yanuar selaku Direktur Hukum 1 OJK.(*)