aaRADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Bupati Sarolangun, H. Hurmin bersama tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Ahmad Jani, Cik Marleni, Dedi Ifriyansyah cukup serius mendengarkan dan menyerap terhadap masukan serta saran yang disampaikan oleh 8 juru bicara fraksi DPRD Sarolangun.
Hal ini berlangsung dalam rapat paripurna tingkat I tahap 2 DPRD Sarolangun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD Sarolangun tahun 2025, Senin (11/08) dimulai pukul 14.50 WIB di ruang Paripurna DPRD.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Jani. Hadir 17 anggota DPRD. Selain itu hadir perwakilan Forkompimda, Kepala OPD, Kabag dan Kabid.
"Guna kelancaran dan ketetiban acara dalam persidangan, diminta perwakilan fraksi mengajukan nama juru bicara fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum fraksi,"kata Ahmad Jani di paripurna.
Adapun kedelepan juru bicara fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fazin Hisabi, S.I.Kom dari fraksi PPP, Yusuf Helmi, AB., S.E dari fraksi Golkar, Sepriadi dari fraksi PAN, Lina Sari Dewi, A.M.Keb dari fraksi PDI Perjuangan, Febi Bastian dari fraksi PKS, Riki Angriawan, A.Md dari fraksi PKB, Azhar Pulungan, S.E dari fraksi Gerindra dan Akmal dari fraksi Demokrat-Nasdem.
Juru Bicara PPP, Fazin Hisabi, menyampaikan saran, masukan dan pendapat, bahwa partai PPP mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah beserta jajarannya yang telah konsisten menjaga keterbukaan akuntabilitas dan semangat transparansi dalam setiap tahapan penyusunan pelaksanaan P-APBD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PPP mengharapkan pemerintah daerah khususnya OPD terkait agar senantiasa memiliki inovasi dan terobosan baru untuk menggali sumber-sumber potensi pendapatan, sehingga di tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi mengalami defisit anggaran, serta mampu mengambil dana dari pemerintah pusat baik dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum.
"Fraksi PPP minta rencana kerja anggaran di OPD untuk lebih transparan dan tidak ada tekanan dari manapun,"jelasnya.
Juru Bicara fraksi Golkar, Yusuf Helmi memaparkan, bahwa fraksi Golkar menilai penting dan perlunya dilakukan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025, dikarenakan terjadinya penyesuaian terhadap beberapa estiminasi target penerimaan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD murni tahun anggaran 2025, penyesuaian terhadap beberapa struktur plafon belanda daerah, serta adanya perubahan pada sisi pembiayaan terutama penggunaan Silpa tahun anggaran sebelumnya.
Menurutnya, fraksi Golkar dapat mengerti tentang perubahan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 dari semula di proyeksikan sebesar Rp 1,361 triliun lebih dan setelah perubahan menjadi Rp 1,3 triliun lebih atau turun sekitar Rp 60,84 miliar.
"Kami memberi apresiasi kepada saudara Bupati beserta jajaran OPD terkait terhadap adanya peningkatan target PAD tahun 2025,"sebutya.
Disamping itu, fraksi Golkar minta penjelasan, kegiatan apa saja yang dihilangkan dalam APBD tahun pelajaran 2025 dengan terjadinya penurunan belanja daerah.
"Kami minta penjelasan secara umum, berapa sesungguhnya rencana maupun anggaran yang akan dibelanjakan P-APBD 2025. Apakah pengalokasian sudah sesuai dengan hasil kesepakatan KUA dan PPAS,"ucapnya.
Juru Bicara PAN, Sepriadi menyebutkan, fraksi PAN menyarankan kepada semua instansi dan OPD dalam menyikapi Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 dibutuhkan kehati-hatian, kecermatan serta keterlibatan semua pihak agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Sarolangun secara nyata dan berkeadilan.
"Fraksi PAN mempertanyakan apakah P-APBD akan mempengaruhi perubahan SOTK, karena mengingat pentingnya SOTK untuk membantu tercapainya visi dan misi pemerintahan Kabupaten Sarolangun. Kami fraksi PAN menyarankan kepada Pemkab dalam menggunakan dana bantuan tanggapan darurat diharapkan tepat sasaran,"jelasnya.
Juru Bicara fraksi PDI Perjuangan, Lina Sari Dewi, A.M.Keb menyampaikan saran dan pendapat, agar P- APBD 2025 tetap sinkron dengan RPJMD.
"Kami mempertanyakan konsistensi antara program-program dalam P-APBD dengan dokumentasi perencanaan daerah Kabupaten Sarolangun. Fraksi PDIP juga meminta agar P-APBD dirancang secara realistis dan akuntabel dengan memperhatikan aspek akurasi data dan perencanaan yang matang,"terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya Raperda P-APBD 2025 dengan mengedepankan azaz manfaat yang memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang berlebihan berorientasi pada pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup yang selaras dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah kabupaten Sarolangun.
"Diminta semua perangkat daerah untuk selalu menerapkan prinsip 3E, yakni efektif, efisien dan ekonomis, karena dengan adanya keterbatasan anggaran yang tersedia, maka sasaran untuk membangun daerah kabupaten Sarolangun dapat tercapai,"sebutnya.
Juru bicara fraksi PKS, Febi Bastian memaparkan, masukan, saran dan pertanyaan agar dapat dipastikan secara bersama, bahwa P-APBD 2025 ini benar-benar berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dan dipastikan perubahan ini dalam rangka pencapaian visi misi Kabupaten Sarolangun atas semua target pembangunan yang telah ditetapkan.
'Fraksi PKS menanyakan apakah program dan kegiatan yang diprogramkan dalam P-APBD 2025 ini sudah dipertimbangkan dengan cermat terkait adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun belanja mohon penjelasannya,"katanya.
Juru Bicara fraksi PKB, Riki Angriawan, A.Md menyampaikan, fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran secara bijak dan lebih memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan utama kabupaten Sarolangun.
Selain itu, meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, karena masih banyak sumber-sumber pendapatan yang belum dan masih bisa dimaksimalkan.
Jubir fraksi PKB juga menegaskan, bahwa P-APBD harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas transparansi, efisiensi dan partisipasi publik yang berkeadilan.
"P-APBD tahun 2025 diharapkan agar benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,"jelasnya.
Juru bicara fraksi Gerindra, Azhar Pulungan menilai, bahwa perlunya kehati-hatian dalam penambahan maupun pengelolaan pos anggaran agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
"Kami fraksi PKB menyarankan, agar pemerintah daerah untuk senantiasa melakukan optimalisasi dalam peningkatan PAD, serta mengurangi tingkat kebocoran data. Kemudian, diminta semua perangkat daerah untuk menerapkan prinsip 3E yakni, efektif, efisien dan ekonomis,"tambahnya.
Juru bicara fraksi Demokrat-Nasdem, Akmal berharap kepada dinas dan instansi terkait agar lebih transparan dalam menyusun anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Dengan keterbukaan dan kejelasan inilah yang akan membuat daerah akan menjadi maju, sebaliknya kalau tidak terbuka, maka daerah akan mundur.
Menurutnya, jika mengingat keterbatasan dana sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, fraksi Demokrat Nasdem menghimbau kepada OPD terkait agar meningkatkan inovasi dan strategi guna meningkatkan PAD, agar pemerintah tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat untuk membangun daerah.
"Angka kemiskinan dan pengangguran harus menjaddi perhatian serius untuk diatasi, karena kemiskinan dan pengangguran ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Sarolangun,"jelasnya.
Bupati Sarolangun, H. Hurmin menyebutkan, jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD, akan segera dijawab sesuai dengan jadwal paripurna DPRD yang ditetapkan.
"Ya, pandangan umum fraksi DPRD tentu akan dijawab pada paripurna berikutnya,"tandasnya. (ciz)
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kab Tanjabbar ke-60
Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Tingkatkan SDM Lewat Two Days Coffee Session 4
Bupati Tanjabbar Buka Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis di RSUD KH. Daud Arif
Bupati Tanjabbar Ikuti Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI Secara Virtual
Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci, Ini isi kesepakatannya