RADARJAMBI.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai langkah strategis memperkuat budaya integritas di lingkungan OJK.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (12/8/2025), diikuti 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah. Sertifikasi ini bertujuan mencetak profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing, sejalan dengan program pemerintah memperkuat reformasi birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa integritas berperan penting dalam pelaksanaan tugas OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.
“Kita melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7, yang secara spesifik menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Karena itu, sertifikasi ini menjadi sangat penting,” ujar Sophia.
Ia menjelaskan, OJK mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud berbasis empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Strategi ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik. Aturan ini juga diterapkan di industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024.
Sophia berharap, program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas internal OJK, tetapi juga menginspirasi industri jasa keuangan untuk konsisten menerapkan prinsip integritas. “Dengan semua upaya ini, kita mendukung program antikorupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan,” tambahnya.
Saat ini, OJK memiliki 19 pegawai tersertifikasi API. Dengan program ini, jumlah tersebut diharapkan bertambah lewat sertifikasi bagi 39 pegawai yang sedang mengikuti asesmen.
Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, yang hadir mewakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, mengapresiasi langkah OJK. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.
“Sejak 2017, sertifikasi ini telah mencetak 569 Ahli Pembangun Integritas dari berbagai kalangan. OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara khusus untuk sertifikasi API. Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan,” kata Guntur.
Deputi Komisioner sekaligus Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menyatakan kerja sama ini akan berlanjut. “OJK Institute dan ARK akan terus berkolaborasi menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi untuk pegawai OJK,” ujarnya.
Ke depan, OJK dan KPK juga akan menggelar sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) bagi 50 pegawai OJK pada 4–6 November 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.(*)
Komitmen OJK Perkuat Kontribusi Sektor Pembiayaan dan LKM Terhadap Perekonomian Nasional
Yamaha Engineerinh School (Yes) Angkatan Ke 9 Kembali di Buka
OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia Untuk Kemandirian Dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Ketum KONI Pusat Marciano Norman Apresiasi Open Tournament Catur JBC CUP 2025 di Jambi
Karyawan XLSMART Dukung Pemberdayaan Warga Lapas Perempuan Kelas IIA Medan