Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten muaro gelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi - fraksi DRPD kabupaten muaro jambi terhadap tiga ranperda kabupaten muaro jambi dan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten muaro jambi tahun anggaran 2026.
Dalam Pandangan Umum Fraksi PKS-Perindo DPRD Kabupaten Muaro Jambi Terhadap Empat Ranperda Usulan Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 tersebut. Fraksi PKS-Perindo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah mengajukan empat Ranperda usulan tahun anggaran 2026.
Keempat Ranperda dinilai memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek fundamental tata kelola daerah, penguatan ekonomi, penataan ruang dan perumahan, penyediaan fasilitas publik, serta arah kebijakan fiskal dan pembangunan. Fraksi PKS-Perindo menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi DPRD menuntut mereka untuk memastikan setiap produk hukum daerah berorientasi pada efisiensi, efektivitas, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan. " Kami memandang bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam membangun fondasi hukum yang kokoh bagi masa depan Kabupaten Muaro Jambi", kata Juru bicara fraksi PKS-Perindo Ramadhan mahir. " Namun demikian, sebagai Fraksi yang mengemban amanat rakyat, kami merasa berkewajiban untuk tidak hanya menyampaikan dukungan, tetapi juga menghadirkan catatan kritis, saran perbaikan, dan rekomendasi kebijakan" tambahnya. Hal ini bertujuan agar setiap Ranperda yang ditetapkan tidak sekadar memenuhi aspek formal, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi PKS-PERINDO menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi DPRD menuntut untuk memastikan setiap produk hukum daerah berorientasi pada efisiensi, efektivitas, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan. Dengan semangat itu, pandangan umum ini Fraksi PKS-Perindo menyusun sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik, agar setiap langkah kebijakan daerah semakin dekat pada cita-cita mewujudkan Muaro Jambi yang maju, adil, dan sejahtera. Adapun empat ranperda tersebut pertama, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Kedua, ranperda tentang perusahaan perseroan daerah. Ketiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. ke empat, ranperda tentang penyelenggaraan PSU perumahan.Fraksi PAN Minta Wabup Muarojambi Tegur OPD yang Tak Hadiri Paripurna
Perjuangkan Nasib Para Dai Daiyah, Dewan Mendorong Agar Pemerintah Dapat Memberikan Kesejahteraan
Jika Benar Dir PDAM Muarojambi Mengundurkan Diri, Dewan Minta Bupati Tunjuk Plt
Tanggapan Dewan Muarojambi Soal Kerusakan Jalan Sungai Bahar
Kepala BPKAD Dampingi Bupati Muaro Jambi Teken Muo Dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan