RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, mengapresiasi pihak-pihak yang telah turut mengawal program prioritas Kota Jambi Bahagia, yaitu "Kampung Bahagia atau yang dikenal dengan 100 juta per RT".
Hal itu Wali Kota Maulana ungkapkan saat menghadiri kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia di Kota Jambi yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, pada Rabu pagi (8/10/2025).
Dilangsungkan di EV Garden, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, kegiatan Diseminasi atau penyebarluasan informasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi, S. Pd. i., M.H,. Dengan turut dihadiri Asisten Ombudsman Indra beserta jajaran, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverentiwi Dewanti, Camat Paal Merah Abdul Salim beserta jajaran, serta para Koordinator dan RT yang tergabung dalam Pokja Kampung Bahagia.
"Program Kampung Bahagia adalah program prioritas kami. Oleh karena itu, saya sangat apresiasi semua pihak yang telah aktif mengawal program ini, salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman ini," ucap Wali Kota Maulana usai kegiatan.
Dirinya menyebut, selain dari Ombudsman yang turut aktif mengawal program ini, sebelumnya akademisi juga telah ikut berperan dalam mengawal Kampung Bahagia, guna mencegah terjadinya maladministrasi, khususnya bagi para Ketua RT.
"Tentunya saya atas nama Pemerintah Kota juga sangat bersyukur karena program prioritas ini telah menjadi perhatian banyak pihak, hingga tokoh-tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan," sebutnya.
Dengan program Kampung Bahagia yang mendorong semangat ke gotong royongan dalam pembangunan, Maulana menekankan program ini sangat istimewa. Yang menurutnya, melalui perhatian berbagai pihak diharapkan dapat menyempurnakan program prioritas Kota Jambi Bahagia.
"Semua program tentunya ada resiko. Oleh karena itu, kami melalui fasilitator DPMPPA telah menyusun Juknis dan terus mensosialisasikan secara perlahan,"
"Ini adalah program pertama di Indonesia tidak ada contoh yang bisa diambil. Maka dari itu, kami telah menyusun program ini secara baik, dengan harapan 67 RT sebagai pilot project, ditahun depan 1650 RT yang ada di Kota Jambi bisa turut menerapkan program Kampung Bahagia, karena sangar dibutuhkan keberlanjutan," pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Kepal Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi menekankan, program 100 juta per RT ini bukan anggaran yang diperuntukkan kepada para pengurus RT.
"Oleh karena itu, Ketua RT dan jajarannya wajib bertanggungjawab untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran itu tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, serta menghindari nepotisme pembangunan," tekannya.
Ia mengungkapkan, jika kedepan ada temuan-temuan dilapangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Ombudsman, agar ditindak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan ataupun kelalaian.
"Hal ini kami lakukan agar program ini benar, dan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya," singkat Saiful.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana juga tampak memberikan paparan sejumlah program lainnya, terkait dengan Derap Langkah Mewujudkan Kota Jambi BAHAGIA. Seperti program Kartu Bahagia, Balai Latihan Kerja Tematik hingga Kota Tangguh. Yang semua itu demi memberikan rasa aman dan kesejahteraan kepada masyarakat kota Jambi.(*ria/akd)
Wisudakan Ribuan Tahfizh Al-Quran, Maulana Dorong Lembaga Keagamaan Berantas Buta Aksara Al-Quran
Pemkot Jambi Keluarkan Intruksi Walikota Tentang Pengaturan Penggunaan Solar Bagi Roda 6 di SPBU
Cidera Kaki Patah, Tak Halangi Wabup Nazar Efendi Untuk Bertugas
Bekerjasama Dengan Kementerian Sosial, Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Bagi Penderita HIV dan AIDS
Wawako Diza: Pengentasan Permasalahan Sampah di Kota Jambi Melalui Program Kampung Bahagia
Siapkan Kawasan Ekonomi Baru, Komitmen Pemkot Jambi Melalui Penataan Pedagang
Tegas! Bupati BBS Tutup TPS Ilegal di Jalan Lintas Pematang Gajah
Wali Kota Maulana Tekankan Pentingnya Kehadiran Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik