Radarjambi.co.id-JAKARTA-Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si meminta kepada Kementerian Dalam Negeri supaya garis batas wilayah Muaro Jambi dengan Musi Banyuasin, (Muba) Provinsi Sumatra Selatan tepatnya di Kecamatan Mestong,Sungai Bahar dan Sungai Gelam agar direvisi ulang.
hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Dr. Bambang saat menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri 126/2017 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung H Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) Kemendagri, Sri Purwaningsih, yang juga dihadiri Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah dan Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel Tri Sulastri.
Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa terdapat sejumlah desa yang secara administrasi tercatat di wilayah Kabupaten Muba, namun aktivitas kemasyarakatan dan kependudukan warga berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu dasar pihaknya mengajukan usulan revisi batas wilayah.
"Ketidakjelasan batas daerah dapat menyebabkan terjadinya sengketa batas daerah yang akan berpengaruh terhadap fungsi pelaksanaan tugas pemerintahan dalam rangka pelayanan publik. Sehingga, persoalan batas daerah harus diupayakan untuk diselesaikan secara komprehensif dan sedini mungkin," Ujar BBS
Usulan revisi ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga untuk kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
"Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi,” tegas Bambang Bayu Suseno
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan sikap tegas dan konsisten untuk tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar hukum sah penetapan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dengan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
“Kita tidak akan mengeluarkan notulen untuk rapat kita hari ini,karena ini adalah pertemuan awal untuk kita mendengarkan langsung apa yang menjadi permasalahan dan usulan revisi Permendagri. Dari sini, Kemendagri akan memetakan langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk menghadirkan para gubernur dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,” jelas Purwaningsih.
Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan membahas secara lebih komprehensif seluruh aspek teknis dan administratif guna menemukan solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.(akd)
Wali Kota Jambi Maulana Resmi Membuk Kegiatan Workshop PP Paud Kota Jambi
Pemkot Jambi Akan Memanfaatkan Teknologi AI CCTV Untuk Maksimalkan PAD Retribusi Parkir
Maulana Menyerahkan Bantuan Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah Terhadap Tempat Ibadah
Pemkot Jambi Memulai Tahap Awal Pengukuran Tanah Pembuatan Kolam Retensi Mewujudkan Kota Tangguh
BBS Ikut Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
Ketua l TP PKK kota Jambi Marsya Lystiaresmi membuka kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia
Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja