RADARJAMBI.CO.ID - Sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap kasus stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kesehatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi Data Stunting Kota Jambi Tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Jambi, dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,. Dengan diikuti oleh perwakilan Forkopimda Kota Jambi, Staf Ahli Wali Kota dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkot Jambi, persatuan ahli gizi, para pimpinan rumah sakit dan puskesmas, serta undangan lainnya, sebagai peserta Rakor.
Dikesempatan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Fahmi menyampaikan tren stunting hasil pengukuran tahun 2025 (E-PPGM) per Kecamatan se-Kota Jambi periode bulan Februari hingga Agustus 2025. Dimana mengalami penurunan dari segi kasus angka stunting dari total 376 menjadi 350.
“Dimana peningkatan tertinggi terjadi di Paal Merah dari 38 kasus menjadi 54 kasus. Serta penurunan yang signifikan terjadi di Kecamatan Jambi Timur dari 156 menjadi 97 kasus,” ucap Fahmi.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Diza menekankan, meski ada penurunan terhadap angka kasus stunting di Kota Jambi, ia meminta pihak-pihak terkait untuk tetap melakukan evaluasi untuk merumuskan intervensi yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Data yang tersaji ini akan menjadi dasar utama kita untuk mengevaluasi strategi dan program percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan sejauh ini,” tekannya.
Selain itu, Wawako Diza menyoroti salah satu wilayah di kota Jambi, yaitu di Kecamatan Alam Barajo, Kelurahan Simpang Rimbo. Dimana, dari segi angka stunting, wasting, underweigth dan bb tidak naik semuanya mengalami peningkatan.
“Ini bahayanya terhadap imun dan fungsi organ hingga fungsi otak. Jadi mohon untuk rekan-rekan untuk tidak menyepelekan hal ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Dirinya menyampaikan, target prevalensi stunting sebesar 9,38 persen pada akhir tahun 2025. Dan akan terus ditekan hingga mencapai 8,75 persen di tahun 2026.
“Tugas kedepan semakin menantang dan Pemkot Jambi telah menetapkan target yang jelas dalam RPJMD,” ucapnya.
“Tiap anak di Kota Jambi adalah tanggung jawab kita untuk memastikanmereka tumbuh sehat, cerdas dan menjadi kebanggaan kota Jambi. Maka dari itu, mari kita luruskan niat, kuatkan komitmen dan jadikan pertemuan ini sebagai awal dari aksi nyata yang lebih masif,” lanjutnya.
Diza berharap, melalui Rakor ini dapat meningkatkan dari aspek tingkat akurasi data terkait stunting ini agar benar-benar tinggi guna semua data yang dimiliki dan didapat valid.
“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama TP3S segera menindaklanjuti data ini, buatlah rencana aksi mikro per Kelurahan yang melibatkan tokoh masyarakat. Dan pastikan setiap kegiatan stunting diselesaikan dengan tuntas,” pungkas Wawako Diza.
Sebagai tindak lanjut strategis terhadap percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi balita. Pemerintah Kota Jambi akan menganalisis mendalam wilayah prioritas di wilayah Kecamatan Paal Merah yang merupakan angka tertinggi peningkatan kasus stunting.
Selanjutnya, Pemerintah Kota juga akan melakukan sinergi lintas sektor, intensifikasi intervensi gizi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Jambi – Sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap kasus stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kesehatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi Data Stunting Kota Jambi Tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Jambi, dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,. Dengan diikuti oleh perwakilan Forkopimda Kota Jambi, Staf Ahli Wali Kota dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkot Jambi, persatuan ahli gizi, para pimpinan rumah sakit dan puskesmas, serta undangan lainnya, sebagai peserta Rakor.
Dikesempatan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Fahmi menyampaikan tren stunting hasil pengukuran tahun 2025 (E-PPGM) per Kecamatan se-Kota Jambi periode bulan Februari hingga Agustus 2025. Dimana mengalami penurunan dari segi kasus angka stunting dari total 376 menjadi 350.
“Dimana peningkatan tertinggi terjadi di Paal Merah dari 38 kasus menjadi 54 kasus. Serta penurunan yang signifikan terjadi di Kecamatan Jambi Timur dari 156 menjadi 97 kasus,” ucap Fahmi.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Diza menekankan, meski ada penurunan terhadap angka kasus stunting di Kota Jambi, ia meminta pihak-pihak terkait untuk tetap melakukan evaluasi untuk merumuskan intervensi yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Data yang tersaji ini akan menjadi dasar utama kita untuk mengevaluasi strategi dan program percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan sejauh ini,” tekannya.
Selain itu, Wawako Diza menyoroti salah satu wilayah di kota Jambi, yaitu di Kecamatan Alam Barajo, Kelurahan Simpang Rimbo. Dimana, dari segi angka stunting, wasting, underweigth dan bb tidak naik semuanya mengalami peningkatan.
“Ini bahayanya terhadap imun dan fungsi organ hingga fungsi otak. Jadi mohon untuk rekan-rekan untuk tidak menyepelekan hal ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Dirinya menyampaikan, target prevalensi stunting sebesar 9,38 persen pada akhir tahun 2025. Dan akan terus ditekan hingga mencapai 8,75 persen di tahun 2026.
“Tugas kedepan semakin menantang dan Pemkot Jambi telah menetapkan target yang jelas dalam RPJMD,” ucapnya.
“Tiap anak di Kota Jambi adalah tanggung jawab kita untuk memastikanmereka tumbuh sehat, cerdas dan menjadi kebanggaan kota Jambi. Maka dari itu, mari kita luruskan niat, kuatkan komitmen dan jadikan pertemuan ini sebagai awal dari aksi nyata yang lebih masif,” lanjutnya.
Diza berharap, melalui Rakor ini dapat meningkatkan dari aspek tingkat akurasi data terkait stunting ini agar benar-benar tinggi guna semua data yang dimiliki dan didapat valid.
“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama TP3S segera menindaklanjuti data ini, buatlah rencana aksi mikro per Kelurahan yang melibatkan tokoh masyarakat. Dan pastikan setiap kegiatan stunting diselesaikan dengan tuntas,” pungkas Wawako Diza.
Sebagai tindak lanjut strategis terhadap percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi balita. Pemerintah Kota Jambi akan menganalisis mendalam wilayah prioritas di wilayah Kecamatan Paal Merah yang merupakan angka tertinggi peningkatan kasus stunting.
Selanjutnya, Pemerintah Kota juga akan melakukan sinergi lintas sektor, intensifikasi intervensi gizi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Jambi – Sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap kasus stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kesehatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi Data Stunting Kota Jambi Tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Jambi, dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,. Dengan diikuti oleh perwakilan Forkopimda Kota Jambi, Staf Ahli Wali Kota dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkot Jambi, persatuan ahli gizi, para pimpinan rumah sakit dan puskesmas, serta undangan lainnya, sebagai peserta Rakor.
Dikesempatan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Fahmi menyampaikan tren stunting hasil pengukuran tahun 2025 (E-PPGM) per Kecamatan se-Kota Jambi periode bulan Februari hingga Agustus 2025. Dimana mengalami penurunan dari segi kasus angka stunting dari total 376 menjadi 350.
“Dimana peningkatan tertinggi terjadi di Paal Merah dari 38 kasus menjadi 54 kasus. Serta penurunan yang signifikan terjadi di Kecamatan Jambi Timur dari 156 menjadi 97 kasus,” ucap Fahmi.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Diza menekankan, meski ada penurunan terhadap angka kasus stunting di Kota Jambi, ia meminta pihak-pihak terkait untuk tetap melakukan evaluasi untuk merumuskan intervensi yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Data yang tersaji ini akan menjadi dasar utama kita untuk mengevaluasi strategi dan program percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan sejauh ini,” tekannya.
Selain itu, Wawako Diza menyoroti salah satu wilayah di kota Jambi, yaitu di Kecamatan Alam Barajo, Kelurahan Simpang Rimbo. Dimana, dari segi angka stunting, wasting, underweigth dan bb tidak naik semuanya mengalami peningkatan.
“Ini bahayanya terhadap imun dan fungsi organ hingga fungsi otak. Jadi mohon untuk rekan-rekan untuk tidak menyepelekan hal ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Dirinya menyampaikan, target prevalensi stunting sebesar 9,38 persen pada akhir tahun 2025. Dan akan terus ditekan hingga mencapai 8,75 persen di tahun 2026.
“Tugas kedepan semakin menantang dan Pemkot Jambi telah menetapkan target yang jelas dalam RPJMD,” ucapnya.
“Tiap anak di Kota Jambi adalah tanggung jawab kita untuk memastikanmereka tumbuh sehat, cerdas dan menjadi kebanggaan kota Jambi. Maka dari itu, mari kita luruskan niat, kuatkan komitmen dan jadikan pertemuan ini sebagai awal dari aksi nyata yang lebih masif,” lanjutnya.
Diza berharap, melalui Rakor ini dapat meningkatkan dari aspek tingkat akurasi data terkait stunting ini agar benar-benar tinggi guna semua data yang dimiliki dan didapat valid.
“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama TP3S segera menindaklanjuti data ini, buatlah rencana aksi mikro per Kelurahan yang melibatkan tokoh masyarakat. Dan pastikan setiap kegiatan stunting diselesaikan dengan tuntas,” pungkas Wawako Diza.
Sebagai tindak lanjut strategis terhadap percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi balita. Pemerintah Kota Jambi akan menganalisis mendalam wilayah prioritas di wilayah Kecamatan Paal Merah yang merupakan angka tertinggi peningkatan kasus stunting.
Selanjutnya, Pemerintah Kota juga akan melakukan sinergi lintas sektor, intensifikasi intervensi gizi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. (ria/akd)
Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Bantuan Bagi 6 Orang Korban Bencana
Maulana Survei Lapangan Sebagai Tindak Lanjut Bantuan Baznas RI Untuk Pembangunan ZCorner
Maulana Menyerahkan Secara Langsung Pemberian Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan
Luas Lahan Galian C Diduga Ilegal HM Capai 110 Hektare, Terindikasi Penggelapan Pajak
Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja