Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH - Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) terkait Pembongkaran Pasar Beringin yang akan dijadikan Pasar Modern, Rabu (15/10).
Rombongan Komisi II langsung dipimpin Ketua Komisi II Fahruddin, S.Pd beserta Anggota meninjau langsung terkait proses pembongkaran Pasar Beringin. Turut mengikuti SKPD terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II Fahruddin menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penataan pasar agar lebih tertib dan modern, namun mengingatkan agar setiap tahapan kegiatan mulai dari pembongkaran hingga pembangunan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta kepada SKPD terkait agar pelaksanaan pembongkaran dan pembangunan Pasar Modern Beringin benar-benar sesuai aturan. Jangan sampai ada langkah yang menyalahi prosedur atau menimbulkan kerugian bagi para pedagang,” tegasnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga memastikan seluruh material hasil pembongkaran sudah terdata di aset Kota Sungai Penuh.
Komisi II juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Pedagang di Pasar Beringin untuk sementara waktu dipindahkan ke Kincai Plaza lantai 2, menjelang Pembangunan Pasar Beringin selesai.
Sidak ini menjadi bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di
Kota Sungai Penuh, agar setiap program pemerintah terlaksana dengan baik, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(mko/akd)