Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026, Rabu (12/11).
Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Maswan, S.E, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd., M.M, serta diikuti para anggota Bapemperda, Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan SKPD pemrakarsa.
Pembahasan difokuskan pada daftar usulan rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembentukan pada tahun 2026. Proses ini mencakup penentuan skala prioritas, analisis urgensi, serta memastikan kesesuaian rancangan perda dengan kebutuhan hukum dan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Sungai Penuh.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dalam menciptakan tertib perundang-undangan di daerah.
Selain itu, Bapemperda menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan dan pembentukan peraturan daerah. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif diterapkan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat pembahasan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan daftar prioritas rancangan perda yang realistis, visioner, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh. (mko/akd)
DPRD Kota Sungai Penuh Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional: Guru Hebat, Indonesia Kuat
DPRD Sungai Penuh Sampaikn Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Ranperda APBD 2026
DPRD Sahkan Anggaran Belanja Provinsi Jambi 2026 Sebesar Rp3,7 triliun
DPRD Sungai Penuh Sahkan RAPBD 2026, Hutri Randa Pimpin Jalannya Paripurna
Ade Erma Suryani Pelajari Strategi Efisiensi Anggaran ke DPRD Sumbar
Dewan Muarojambi Hadiri Tradisi Sedekah Payo, di Desa Senaung
Bapemperda Gelar Pra Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh