Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bulit Cinto Kenanh, Jumat (28/11/2025).
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Muato Jambi, Junaidi H. Mahir didampingi sekretaris Daerah, H. Budhi Hartono, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menangani masalah hukum.
"Nota kesepakatan ini akan memperkuat kerjasama kita dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi," ujar Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menambahkan bahwa nota kesepakatan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
"Kami siap mendukung program-program pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas penanganan masalah hukum di Kabupaten Muaro Jambi," ujar Karya Graham Hutagaol.
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, dan akan berlaku selama 5 tahun acara tersebut di hadiri Forkopimda dan para OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi..(akd)
Penguatan Adat dan Budaya Lokal Ditengah Area Publik, Pemkot Jambi Resmikan Taman Banjuran Budayo
Pemkab Tebo Himbau Masyarakat Pinggir Aliran Batanghari & Batang Tebo Untuk Siaga Banjir Kiriman
Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Desa Bupati Konsilidasi Dengan Satgas KMP
Hadiri Rakor Ditjen Otda, Wali Kota Maulana Komitmen Mendukung Penuh Gerakan Melibatkan Pelajar
Wawako Azhar Hamzah Tinjau Longsor KM 13 Puncak, Jalur Penghubung Sungai Penuh–Sumbar Kembali Normal