Pemprov Jambi Imbau PPID Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Jumat, 28 November 2025 - 20:48:02


Sekda Provinsi Jambi, Sudirman
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman /

RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengimbau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik tingkatkan keterbukaan informasi karena masyarakat ada hak untuk mendapatkan informasi diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan PPID untuk tujuan mengedukasi masyarakat serta membangun kepercayaan dan dukungan dalam semangat demokrasi.

"Lahirnya undang-undang keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman di Jambi, Jumat.

Sudirman mengapresiasi PPID badan publik di Pemerintah Provinsi Jambi yang telah melaksanakan pelayanan informasi publik yang berkualitas, yang dapat mendorong masyarakat untuk dapat mengakses informasi publik sekaligus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Sehingga masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pembangunan, baik dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Salah satu wujud perhatian serta jaminan terkait kemudahan untuk mengakses informasi, pemerintah menghadirkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pada kesempatan itu, Sekda Sudirman menekankan kepada seluruh PPID di lingkup Provinsi Jambi agar dapat melaksanakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), melalui kulitas pengelolan data dan dokumentasi, serta koordinasi antar PPID di seluruh perangkat daerah.

Mengingat PPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, keberadaan PPID bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Mari bersama kita menghadirkan pemerintahan yang semakin terbuka demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan dipercaya masyarakat, pencapaian positif, Skor 94,7 adalah nilai yang luar biasa tinggi dalam pemeringkatan kinerja Environmental Social Governance (ESG)," imbaunya.(*)


Editor: Endang