Wabup Tanjabbar Audiensi ke Ditjen PPTR ATR/BPN Bahas Penguatan Tata Ruang

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:13:03


/

RADARJAMBI.CO.ID,TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membahas penguatan penataan ruang sebagai landasan kepastian investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rabu (10/12).

Dalam pemaparannya, Wabup Katamso menyampaikan bahwa kepastian konsep tata ruang menjadi kunci untuk memberi rasa aman bagi para pelaku usaha. “Kepastian mengenai konsep tata ruang sangat diperlukan dalam menjamin investasi di daerah," ujar Wabup Katamso.  

Wabup menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Lahan Budidaya Berkelanjutan (LB2B), serta penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di satu kecamatan sebagai acuan pengembangan wilayah. 

Terkait penataan ruang laut dan pesisir, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat tidak berjalan sendiri, tetapi mengikuti regulasi provinsi. 

Dalam pertemuan ini, pihak Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih fungsi lahan, kepulauan dan wilayah tertentu Dr. Ir. Andi Renald, ST.,MT., IPU., ASEAN Eng., QCRO mendorong Pemkab Tanjab Barat untuk mempercepat penyelesaian RDTR yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, khususnya di kecamatan-kecamatan yang menjadi fokus pengembangan.

Turut hadir mendampingi Wabup Katamso Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanjung Jabung Barat, M. Rizapahlevi, S.E., M.M., serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Gusmardi, S.T., M.E. Sementara itu dari Pihak ATR/BPN dihadiri Kasubdit Pengendalian Alih fungsi lahan,Kasubdit Pengendalian Hak Tanah Kepulauan dan wilayah tertentu wilayah 2 dan JFT Madya Alih Fungsi Lahan.(ken/akd)