Radarjambi.co.id-Bahasa Indonesia menjadi mata kuliah institusi (MKI)/mata kuliah umum (MKU) di perguruan tinggi (PT), baik negeri maupun swasta.
Bobot mata kuliah Bahasa Indonesia mencapai dua sistem kredit semester (SKS). Biasanya, satu SKS bersifat teori dan satu SKS lagi bersifat praktik.
Mahasiswa peserta kuliah Bahasa Indonesia belajar peran dan kedudukan bahasa Indonesia, ejaan bahasa Indonesia, dan praktik menulis karya ilmiah populer, sitasi, dan daftar pustaka. Benarkah?
Saat praktik menulis karya ilmiah populer, sitasi, dan daftar pustaka, mahasiswa peserta kuliah Bahasa Indonesia dapat menerapkan metode pramenulis, menulis, dan pascamenulis (PMP).
Kita bahas satu per satu metode tersebut. Pertama, metode pramenulis. Dalam metode itu, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan, seperti mengakses Google Scholar (GS), mencari artikel jurnal, membaca artikel jurnal, dan membuat resume atas artikel jurnal.
Pramenulis
Sebagai contoh, A seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum yang memilih tema/topik “Mahkamah Konstitusi”. Ia berfokus pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Kemudian dia mengakses GS dan mencari artikel jurnal yang relevan dengan topik dan fokus tadi. Selanjutnya, ia membuat resume atas artikel jurnal yang telah dibacanya. Singkat kata, metode pramenulis dapat menguatkan daya literasi membaca mahasiswa terkait.
Kedua, metode menulis. Dalam metode itu, kegiatan yang dilakukan adalah mengolah hasil resume atas artikel jurnal menjadi esai ilmiah populer.
Disebut ilmiah karena dalam esai tersebut memuat sitasi atau pengutipan atas referensi ilmiah yang digunakan/dirujuk. Disebut populer karena dalam penulisannya menggunakan bahasa Indonesia ragam populer. Pengolahan hasil resume atas artikel jurnal menjadi esai ilmiah populer relatif mudah dilakukan.
Sebagai contoh, A mahasiswa Prodi Ilmu Hukum telah selesai membaca artikel jurnal terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan kemudian meresumenya.
Hasil resume terkait diolah menjadi esai ilmiah populer. Esai ilmiah populer itu memiliki judul “Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023: Menimbang Kode Etik Hakim dan Analisis Dampak Putusan”.
Selanjutnya isi esai ilmiah populer merupakan olahan resume atas artikel jurnal terkait.
Terkait itu, ada dua artikel jurnal yang berfokus pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pertama, artikel “Analisis Dampak Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023” yang ditulis oleh Akbar Raga Nata dan Muhammad Rifki Ramadhani Baskoro (2023). Artikel itu terbit di jurnal Sanskara Hukum dan HAM volume 2, edisi 2, dan pada halaman 105-117.
Kedua, artikel “Konsekuensi Pelanggaran Kode Etik Hakim MK terhadap Berlakunya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023” yang ditulis oleh Mohammad Iqbal Alif Auliadi, Omy Fajar Reza Pradana, Laila Intansari, dan Samsul Arifin (2024).
Artikel itu terbit di jurnal Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, volume 4, nomor 1, dan pada halaman 1-16. Kedua artikel itu menjadi referensi dalam pembuatan esai ilmiah populer.
Ketiga, metode pascamenulis. Dalam metode ini, diterapkan tiga kegiatan, yaitu berkonsultasi draf esai ilmiah populer dengan dosen pengampu, merevisi draf esai ilmiah populer sesuai dengan masukan/saran dosen pengampu, dan mengumpulkan draf esai ilmiah populer hasil revisi. Setelah menulis, mahasiswa peserta kuliah Bahasa Indonesia dapat berkonsultasi, merevisi, dan mengumpulkan draf esai ilmiah populernya.
Buku Antologi
Berdasarkan pengalaman penulis, draf esai ilmiah populer yang sudah dikumpulkan dapat diterbitkan menjadi buku antologi esai.
Dosen pengampu bertindak sebagai editor buku antologi, sedangkan mahasiswa bertindak sebagai kontributor buku antologi. Dengan demikian, baik dosen maupun mahasiswa, sama-sama memiliki kontribusi yang berarti.
Terutama dalam upaya penumbuhan literasi membaca dan menulis di kalangan generasi muda/generasi Z.
Akhirnya, penerapan metode pramenulis, menulis, dan pascamenulis (PMP) berhasil guna dalam perkuliahan Bahasa Indonesia. Metode PMP dapat diujicobakan dalam konteks perkuliahan atau pembelajaran lainnya.
Yang terpenting, penumbuhan keterampilan menulis harus seiring sejalan dengan keterampilan menyimak, berbicara, dan membaca.
Dengan begitu, empat keterampilan berbahasa saling terpadu dan terdukung satu sama lainnya.(*)
Penulis : Sudaryanto, M.Pd. Dosen MKI Bahasa Indonesia FKIP UAD; Anggota PRM Nogotirto
Cegah Kesalahan Penulisan Data Pribadi, Warga Diimbau Lebih Teliti dalam Urusan Administrasi Hukum
Perlawanan Perempuan terhadap Patriarki dalam Cerpen Namaku Hiroko Karya Nh
Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Malam Tahun Baru Bertema Perjalanan Keliling Dunia