RADATJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Aparat penegak hukum (APH) seakan sudah tidak perduli marak nya perjudian ketangkasan tembak ikan yang diduga sangat menguasai wilayah Tungkal ulu lebih tepatnya di desa suban dekat simpang rambutan Kabupaten Tanjab Barat provinsi jambi.
Fenomena ini disebut tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu peningkatan kriminalitas secara drastis dan dramatis khusus nya di wilayah hukum Polsek Tungkal ulu.
Menurut laporan dari warga yang sudah sangat resah, bahwa sejumlah lokasi di desa suban yang lebih tepat di perbatasan simpang rambutan, Kegiatan tersebut diduga kuat menjadi pusat perjudian dengan omset mencapai ratusan juta rupiah/hari, yang di kelola oleh orang yang bernama "bolang" jelasnya.
Kami bingung, apakah pihak (APH), apakah tidak tahu atau memang di sengaja menutup mata,"ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Desa kami sekarang menjadi tidak aman, pencurian makin sering terjadi, mulai dari motor, gas, pagar rumah, hingga hasil kebun warga," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menuntut, agar para (APH) dan pemerintah setempat segera mengambil langkah cepat tanggap.
Mereka juga meminta, agar para pemangku kepentingan menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dan bukan saja kepada pelaku kriminalitas lain yang kian merajalela,"pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak yang berwenang.(*/Red)
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Jelang Nataru, Pemkab Tanjabbar Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir
Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Bupati Beri Penghargaan Kinerja Antikorupsi
Pesan Tegas Bupati Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing
Tak Tersentuh APH, Perjudian Ketangkasan Tembak Ikan Resahkan Warga di Tanjabbar