Golkar Tebo Buka pendaftaran Ketua DPD, Ini Jadual dan Persaratannya

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59:22


/

Radarjambi.co.id-TEBO- Akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tebo resmi membuka tahapan pendaftaran calon Ketua DPD untuk periode 2026–2031.

Ahmad Kharis selaku Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Tebo menyebutkan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia, tahapan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 21 hingga 22 Februari 2026.

Selanjutnya, pendaftaran bakal calon dibuka pada 23 hingga 24 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

"Proses verifikasi berkas administrasi akan dilaksanakan pada 25 Februari 2026. Setelah itu, pengumuman bakal calon yang memenuhi syarat dijadwalkan pada 26 Februari 2026. Puncak rangkaian kegiatan ini adalah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI yang akan digelar pada 27 Februari 2026,"terang pria yang akrab disapa Gus Kharis. 

Dikatakannya Golkar Tebo membuka ruang seluas-luasnya bagi kader terbaik untuk maju. Tetapi seluruh persyaratan wajib dipenuhi, baik dari sisi pengalaman kepengurusan, pendidikan, hingga dukungan. Verifikasi berkas akan dilakukan secara cermat dan objektif guna memastikan seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia tidak akan menetapkan bakal calon yang belum melengkapi persyaratan administratif. 

“Kami ingin Musda VI berjalan tertib dan sesuai mekanisme Partai. Figur yang terpilih nantinya harus benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, serta loyalitas terhadap partai,”tegasnya.

Dirinya membeberkan Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua DPD, di antaranya:

1. Aktif sebagai pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya dan/atau satu tingkat di atas maupun di bawahnya, serta/atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan yang didirikan di tingkatnya atau satu tingkat di atasnya.

2. Berpendidikan minimal S-1, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.

3. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), yang dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi.

4. Memiliki kapasitas, kapabilitas, dan akseptabilitas, yang juga dituangkan dalam surat pernyataan pribadi.

5. Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.

6. Lulus pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar, dibuktikan dengan piagam atau sertifikat pengkaderan.

7. Berdomisili di wilayah Kabupaten Tebo, dibuktikan dengan melampirkan fotokopi KTP.

8. Mendapat dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari 17 pemegang hak suara, dibuktikan secara tertulis melalui surat dukungan yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris sesuai SK yang berlaku serta dilengkapi stempel basah.

9. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar, dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi.

10. Apabila terdapat bakal calon yang tidak memenuhi kriteria persyaratan namun tetap akan maju, maka wajib memperoleh persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Dengan dibukanya tahapan ini, diharapkan proses penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tebo dapat berlangsung demokratis, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa organisasi semakin solid dan berkembang lima tahun ke depan.(yan/akd)