Radarjambi.co.id-JAMBI- Karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar tampak senang dan antusias melihat dan mendengar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027 antara manajemen PTPN IV dengan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN). Point penting terdapat komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, transparan, profesional dan berkeadilan.
Hal ini terlihat dari Sosialisasi PKB PTPN IV dan SPBUN di Graha Insyaf, Region Office PTPN IV Regional IV Jambi, pada Rabu (25/2/2026). Sosialisasi ini dihadiri Direktur SDM & IT PTPN IV Palmco Suhendri, Ketua Umum SPBUN PTPN IV M Iskandar, Region Head Regional IV Khayamuddin Panjaitan, Business Support (BS) Head Dhany Hermawan, Ketua SPBUN Regional IV Jambi-Sumbar Arief Kurniawan serta para karyawan dan pengurus SPBUN dari berbagai kebun.
“”PKB ini sangat penting dan krusial karena memuat hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Masing-masing punya hak dan tanggung jawab, ini menjadi pondasi untuk kerja profesional,”” kata Region Head PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Khayamuddin Panjaitan.
Menurut Khayamuddin, sosialisasi PKB antara SPBUN dan PTPN IV ini menjadi ruang penyampaian informasi sekaligus penguatan pemahaman bagi seluruh insan perusahaan mengenai hak, kewajiban, serta ketentuan kerja yang menjadi pedoman bersama dalam menjalankan aktivitas profesional.
“”Kita berharap tercipta keselarasan persepsi, peningkatan kepatuhan, serta lingkungan kerja yang kondusif, produktif. Kita juga harus berprinsip saling menghargai, sehingga perusahaan sehat karyawan sejahtera tidak hanya menjadi jargon semata,”” akhir Khayamuddin.(*)
OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim, Luncurkan Indonesia–Uk Working Group On Climate Fi
PTPN IV Regional IV Ibadah dan Kerja Sambil Santuni Fakir Miskin
Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
OJK Pantau Penyelesaian Gangguan Sistem Layanan ATM dan Mobile Banking PT BPD Jambi
Siap-siap Jadi Miliarder Yamaha di Tahun 2026, Akankah Jambi Mengulang Sejarah?
OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial & Pelaku Manipulasi Harga Pasar Modal
Mewakili Bupati, Sekda Hermansyah Buka Sosialisasi Penyelesaian Tanah di Kawasan Hutan Tanjabbar