Radarjambi.Co.Id - Perjuangan Panitia khusus (Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi untuk menuntaskan masalah masyarakat Kota Jambi yang terdampak Zona Merah Pertamina terus berlanjut.
Setelah sebelumnya pansus mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Kamis (5/3/2026) Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi yang di ketuai Muhili Amin beserta anggota Pansus lainnya mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kedatangan pansus yang juga didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly itu, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dengan Pertamina.
Rombongan pansus diterima di ruang rapat Dirjen PSKP Lantai 3 Kementerian ATR/BPN.
Dalam kunjungan tersebut Pansus DPRD Kota Jambi diterima oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, S.H, QRGP yang didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pada kesempatan tersebut menjelaskan, konsultasi ini menindaklanjuti polemik penetapan Zona Merah Pertamina di Kawasan Kenali Asam Kota Jambi, dengan merujuk pada masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dan PT Pertamina.
Di mana, kata Kemas Faried, hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang memiliki lebih kurang 5.506 bidang tanah bersertifikat yang tercatat berada diatas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), yang mengakibatkan status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berdampak pada pemblokiran seluruh aktivitas administrasi pertanahan mereka.
Menurut Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, sertifikat tanah yang telah diterbitkan seharusnya dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki masyarakat.
"Permasalahan inii bukan hanya ada di Kota Jambi hampir diseluruh Indonesia yang telah diterbitkan sertifikat oleh BPN namun diklaim merupakan aset baik itu aset BUMN, aset kementerian atau instansi," katanya.
Akibatnya, masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa karena diblokir. "Ada dalam UU itu bisa dihibahkan, dilepaskan," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kota Jambi, BPN mendukung pola penyelesaian terintegrasi melalui Pansus DPRD Kota Jambi dan tindak lanjut penyelesaian bahwa DJKN, PT Pertamina dan BPN ditambah unsur-unsur terkait lainnya akan melakukan verifikasi bersama dengan melakukan penelitian fisik dan dokumen terkait dengan batas-batas atas bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset eks Pertamina.
Ia bilang, berdasarkan fakta dan hasil verifikasi, akan ditentukan titik koordinat tanah BMN Eks Pertamina dan disusun peta BMN Eks Pertamina hasil verifikasi.
"indak lanjut hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk memperoleh kebijakan penyelesaian sebagaimana peraturan/ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Usai pertemuan, Iljas Tedjo bilang sangat mengapresiasi yang sudah dilakukan pansus, melakukan audiensi kemarin dengan DKJN dan ATR BPN.
Hasilnya, pansus akan membentuk tim terpadu terdiri dari DPRD, Kementerian Keuangan, ATR BPN, Pertamina dan pemerintah daerah.
"Dengan cara ini ada solusi bagi masyarakat, memperoleh sertifikat yang diklaim Pertamina berada di lahan mereka.
Sementara, Ketua Pansus Muhili Amin bilang, jawaban dari pihak ATR BPN memberi semangat, dan menyetujui pembentukan tim terpadu.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat memberi semangat apa yang dikerjakan pansus," ujarnya.(*)
Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Berkoordinasi dengan DJKN Kemeterian Keuangan
Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Terus Bergerak Tuntaskan Persoalan Lahan
ATM dan MBanking Bermasalah, Ketua DPRD Kota Jambi Mintak Pihak Bank 9 Jambi Segera Ambil Langkah.
DPRD Muaro Jambi Peringatan SPPG Keracunan Massal MBG di Sekernan
DPRD Muaro Jambi Tekankan Musrenbang Fokus Kebutuhan Mendesak Masyarakat
Ketua DPRD Hadiri Langsung Safari Ramadhan 1447 H di Sungai Gelam
Pemkab Tanjabbar Laksanakan Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang