Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memberlakukan larangan bagi siswa tingkat SD dan SMP untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 8 April 2026 sebagai langkah serius meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya.
Aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Pemkot menilai, banyak pelajar yang masih di bawah umur nekat mengendarai sepeda motor tanpa memiliki kelengkapan berkendara maupun kemampuan yang memadai, sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan. Selain faktor keselamatan, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan nyaman. Selama ini, kendaraan pelajar kerap memicu kemacetan di area sekolah, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketidaktertiban lalu lintas. Pemerintah meminta peran aktif orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Orang tua diimbau mengantar, menjemput, atau menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman bagi anak-anak mereka. Di sisi lain, pihak sekolah diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi aturan ini. Siswa yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Sungai Penuh berharap kebijakan ini mampu menanamkan disiplin sejak dini sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. (mko/akd)Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah! Kini Bisa Dilunasi 90 Hari Sebelum Jatuh Tempo
Gunakan Digital! e-Media Pemkot Sungai Penuh Bikin Kerjasama Media Lebih Terbuka dan Tanpa Ribet
Di Bawah Kepemimpinan Wako Alfin, Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Kini Lebih Tertata dan Nyaman
Sungai Penuh Ukir Prestasi, Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar
Perkuat Sinergi Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal
Temui BPBPK Jambi, Wako Alfin Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan
Wako Alfin Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Wabup Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjabbar