RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - DPRD Sarolangun menyampaikan laporan komisi-komisi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025.
Hal ini berkaitan dengan catatan strategis hasil dari pembahsan, pengkajian dan pendalaman yang dilakukan komisi 1, komisi 2 dan komsi 3 di DPRD Sarolangun, sebelum kesepakatan dan pengambilan keputusan terhadap LKPJ Bupati 2025.
Laporan komisi-komisi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025 disampaikan oleh juru bicara, H. Akmal dari fraksi Demokrat-Nasdem dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Selasa (14/04), sore.
Rapat paripurna dipimpin Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni didampingi Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM. Hadir Bupati, H. Hurmin, Wabup Gerry Trisatwika, 23 dari 30 orang anggota DPRD.
H Akmal menjelaskan, inti dari laporan komisi-komisi DPRD berupa catatan strategis, rekomendasi DPRD untuk ditindak lanjuti oleh kepala daerah, guna perbaikan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya
"LKPJ memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan, yakni untuk menjaga kesenambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan,"katanya.
Diterangkan H. Akmal, melalui mekanisme LKPJ di progres dan permasalahan yang muncul dalam kegiatan pembangunan dapat dicermati dan dilakukan penilaian sebagai bahan masukan dalam penyusunan pelaksanaan program-program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, 3 komisi-komisi di DPRD Bersama seluruh mitra kerja komisi memberikan masukkan-masukan, ini juga hasil sharing informasi ke daerah lain, kemudian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta hasil pembahasan internal komisi 1, komisi 2 dan Komisi 3 dalam kurun waktu mulai tanggal 30 Maret sampai 14 April 2025.
"Laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025, pada intinya berisi beberapa catatan strategis berupa apresiasi dan rekomendasi tentang kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025,"ujarnya.
Dipaparkan H. Akmal, komisi 1 menekankan pentingnya sektor kesehatan bagi masyarakat dan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Komisi 1 mengapresiasi dengan keberhasilan program dokter maju Sarolangun dalam memberikan pelayanan kesehatan hingga ke daerah-daerah terpencil.
"Apresiasi juga dalam peningkatan pencapaian program prioritas, seperti penurunan angka stunting, peningkatan pelayanan akses kesehatan masyarakat terutama bagi yang tidak mampu,"ucapnya.
Kata H. Akamal, bahwa komisi 1 berharap dinas sosial dan dinas terkait dapat berkerjasama dengan baik untuk Sarolangun yang lebih maju, supaya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan terkait data-data tumpang tindih, dimana seharusnya mendapatkan bantuan, malah tidak mendapatkan bantuan program keluarga harapan PKH, dari data ini sebagai bantuan yang diberikan tetap tepat sasaran.
"Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Sarolangun beserta jajaran atas upaya maksimal dalam relasi target pendapatan daerah tahun 2025 dengan harapan kepada jajaran OPD terkait agar lebih proaktif lagi dalam memperjuangkan dana maupun program dari pemerintah pusat untuk daerah kita Kabupaten Sarolangun kedepannya,"cetusnya.
Sementara itu, komisi 2 dapat memahami realisasi belanja dari target belanja 2025 sebesar Rp 1,406 triliun lebih realisasi sebesar 1,293 triliun lebih atas 91,97%, namun demikian kami berharap untuk tahun annggaran 2026 realisasi belanja dapat lebih maksimal yang diawali dengan perencanaan yang matang penataa usahaan yang profesional dan pengawasan yang maksimal.
"Diminta kepala BPKAD untuk menganggarkan belanja pegawai dengan perencanaan yang lebih matang dan profesional agar tidak terjadi Silpa belanja pegawai tahun 2025 yang terbilang besar,"tambahnya.
Dituturkan H. Akmal, komisi 2 berharap kepada seluruh OPD mitra kerja komisi 2 dapat merencanakan suatu kegiatan harus lebih dimatangkan lagi sebelum dilaksanakan, sehingga saat pelaksanaan akan berjalan sesuai target dan waktu demikian pula dengan pengawasan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sarolangun ke depan untuk lebih meningkat lagi pengawasannya, sehingga bisa mencapai hasil maksimal dan minimalkan temuan BPK,"urainya.
Selain itu, komisi 3 minta agar perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya pada perangkat daerah masing-masing.
"Komisi 3 menyarankan kepada seluruh perangkat daerah untuk semua kegiatan baik fisik maupun non fisik ke depannya untuk lebih dimatangkan lagi, baik perencanaan pekerjaan maupun pengawasannya dengan mengedepankan efektif dan efisiensi sesuai rencana dan anggaran, agar dalam pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"bebernya.
Akmal juga menjelaskan, komisi 3 DPRD juga meminta Dinas Perhubungan untuk dapat membuat regulasi dan spesifikasi tertentu terkait mobil truk yang mengangkut batubara yang tidak boleh melewati jalan nasional di Kabupaten Sarolangun.
"Semoga laporan komisi-komisi DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025,"tandasnya. (ciz)
Wabup Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar
Pemkab Sarolangun Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati 2025
Dihadiri Bupati Hurmin dan Gerry Trisatwika Sertijab 6 Camat Berlangsung Hangat
Paripurna DPRD Sarolangun Dipimpin Cik Marleni, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi
Bupati Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab T
Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2025
Bupati Hadiri Penandatanganan PSEL, Dorong Sampah Jadi Energi Listrik di Jambi Raya
Wamendagri Bima Arya Dorong Investasi Danantara di Kota Jambi, Pertegas Penyelesaian Sampah