Pemkab Muaro Jambi Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Lewat Rakor GTRA 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:04:03


/

Radarjambi.co.id0MUAROJAMBI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen penuh mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026, Kamis 21/5/2026.

Rakor yang mengusung tema “Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah” berlangsung secara hibrida, luring dan daring.

Acara dibuka resmi oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, http://S.Sos., M.T., di Aula Rapat BPKAD Muaro Jambi.

Rakor strategis ini turut dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, jajaran Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, serta seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan administrasi pertanahan atau legalisasi aset.

 

“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” tegas Bupati.

Di akhir acara, Bupati bersama Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh instansi, mulai dari BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, Aparat Penegak Hukum Polres dan Kejaksaan, para Kepala OPD, hingga pemerintah desa, untuk memperkuat koordinasi dan mengedepankan pendekatan musyawarah.(akd)