Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/06).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, diikuti unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, SKPD dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, namun juga sebagai bahan evaluasi bersama terhadap capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Wako Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemkot kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 yang diraih, yaitu pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.
Selanjutnya, Ia memaparkan gambaran pelaksanaan APBD 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Menurutnya, pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Hutri Randa juga menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. (Hmsdpr)
Bamus Gelar Rapat Bahas Jadwal Kegiatan Masa Persidangan III 2026
Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda Sarjana Ekonomi STIE Sakti Alam Kerinci Angkatan XXIII
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh 2026
Komisi I DPRD Lakukan Silaturahmi dan Evaluasi Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu
Rapat Paripurna, Pengantar Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Rapat Paripurna, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027